GPII Ultimatum Pemda SBB: Tuntaskan Kasus Oknum ASN “SP” Pelecehan Agama, Jika Tidak Massa Akan Turun ke Jalan

- Publisher

Saturday, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Seram Bagian Barat mengeluarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran nilai agama yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial SP.

Oknum tersebut disebut telah memicu keresahan publik melalui tindakan yang dinilai mempermainkan praktik keagamaan.

GPII menilai ulah SP bukan hanya merusak tata nilai internal umat beragama, tetapi juga mengancam keharmonisan sosial masyarakat SBB.

Tindakan yang dianggap mencampuradukkan ritual keagamaan itu disebut berpotensi memicu gesekan antarwarga dan meretakkan hubungan orang basudara di Maluku.

Ketua DPD GPII SBB, Darto Al Bana, menegaskan bahwa perilaku SP telah menodai nilai-nilai agama dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 28E ayat (1) serta Pasal 29 UUD 1945 menegaskan kewajiban negara menjamin kemerdekaan warga untuk menjalankan ibadah sesuai ajarannya.

“Ini bukan soal perbedaan keyakinan, tetapi soal tindakan tidak pantas dari seorang ASN yang berdampak langsung pada stabilitas sosial. Kami tidak ingin luka sosial Maluku di masa lalu kembali terbuka hanya karena ulah satu oknum,” tegas Darto. Sabtu (29/11/2025).

GPII memberi waktu kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat untuk mengambil sikap tegas. Jika tidak ada langkah nyata, GPII memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati SBB sebagai bentuk protes atas kelalaian pemerintah menangani masalah ini.

“Kami siap turun ke jalan. Jika Pemda tidak bergerak, GPII akan memimpin aksi besar untuk menuntut penegakan aturan dan menjaga kehormatan nilai-nilai agama,” ujar Darto. (IM-03).

Berita Terkait

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia
Dinkes Aru Canangkan Cek kesehatan Gratis Serentak, 112 Peserta Ikuti Edukasi Hipertensi
Ulwan Talaohu Anak Negeri Maluku,Jovandri Serukan Dukungan Pembangunan Tanpa Intervensi Proses Hukum
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Friday, 23 October 2026 - 07:48 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Friday, 23 October 2026 - 07:33 WIT

Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal

Thursday, 22 October 2026 - 19:38 WIT

Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah

Berita Terbaru