CEO Minyak Harum Maluku Minta Dukungan Pemda. 

- Publisher

Thursday, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Chief Executive Officer (CEO) Minyak Harum Maluku 52, Pdt, Dominggus Joseph Risaputty, meminta dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, Kamis (19/11/2025).

Pasalnya, Produk Minyak Harum Maluku 52, miliknya hingga kini telah naik pesat, namun tidak ada dukungan dari Pemda Maluku.

Padahal, produk tersebut masuk sebagai delegasi KTT G20 sebagai UMKM Nasional, dalam pendukung kemajuan ekonomi indonesia khususnya Maluku.

Menariknya, Produk UMKM tersebut milik warga Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dengan hadir produk Minyak Harum Maluku 52 di G20 itu, harapan besar adalah produk yang berbahan dasar rempah ini, akan menjadi idola dunia dan menjawab krisisis ekonomi dan peluang usaha baru di Maluku.

“Harapan saya dengan hadirnya Produk Minyak Harum Maluku, yang berasal dari Negeri Eti Tanunu Kabupaten SBB ini, dapat meningkatkan pendapatan para petani rempah-rempah dan menjadi solusi bagi masalah daerah terkait pengembangan ekonomi kreatif di Maluku lebih khusus Kabupaten SBB,” ucap Ceo Minyak Harum Maluku Dominggus Joseph Risaputty, pada media ini, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, dirinya berharap agar dengan hadirnya produk harum Maluku 52 dapat meningkatkan naiknya harga cengkeh, pala dan rempah lainnya di mata Dunia.

Menurutnya, saat ini harga cengkeh dan pala sangat anjlok di Maluku padahal menjadi barang mewah di Dunia.

“Apalagi Maluku sebagai penghasil utama cengkeh, pala dan hasil rempah lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Gubernur Maluku, dapat memberikan sedikit tambahan dana agar produk tersebut tetap bertahan.

“Saya berharap ada dukungan Pemda Maluku, dan bisa membantu dana agar semakin meningkat,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru