PDIP Maluku Target Rebut Kekuasaan di Pemerintahan Maluku Tahun 2029.

- Publisher

Monday, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–PDI-Perjuangan Provinsi Maluku target tahun 2029 akan rebut kembali kekuasaan di Pemerintahan Provinsi Maluku. Senin (03/11/2025).

Hal itu diungkapkan Ketua DPD PDI-Perjuangan Benhur G Watubun, saat menggelar konfrensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan.

“Saya sudah sampaikan terbuka kepada Gubernur, bahwa kita tetap bersahabat, dan 2029 kita akan berbeda lagi, semua tergantung kepentingan kita kalau dia baik ya pasti kita akan bersahabat,” ucap Watubun.

Lebih lanjut kata Benhur, PDI-Perjuangan punya kepentingan untuk merebut kekuasaan ditahun 2029 mendatang, agar kekuasaan itu bisa di selenggarakan dan bisa di memanifestasikan.

“Hal itu agar supaya visi kita berjalan dengan baik, supaya apa yang di suarakan bisa masuk dalam kepentingan pemerintahan, jika tidak masuk dalam pemerintahan, berarti setidaknya beberapa butir visi yang di masukkan dalam pemerintahan supaya di integrasikan,” jelasnya.

Namun, jika PDI-Perjuangan yang berada di pemerintahan atau jika menang pada tahun 2029, maka keseluruan visi misi tersebut semuanya di masukkan tinggal merayapnya.

“Saya selaku ketua DPD PDI-Perjuangan menyatakan tahun 2029 mendatang target kita adalah menang, dan rebut kekuasaan,” pungkas Benhur. (IM-06).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru