Mokhammad Najih Kunker di Kota Ambon Tinjau Program MBG

- Publisher

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon-Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melakukan kunjungan Kerja (Kunker) ke kota Ambon guna melakukan pengawasan langsung terhadap program Prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Merah Putih.

Sebelum turun langsung ke beberapa lokasi, Ketua Ombudsman RI diterima Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon. Kamis (23/10/2025)

“Kami Ombudsman RI diberikan tugas oleh Presiden untuk melakukan peninjauan dan pemantauan, sekaligus evaluasi terhadap program prioritas diantaranya, MBG sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih. Ini tugas tambahan yang diberikan guna mendukung program prioritas presiden,” ujarnya dihadapan Wali Kota.

Najih mengakui, berdasarkan laporan dari Ombudsman Perwakilan Maluku, bahwa MBG telah dilaksanakan di Kota Ambon, namun pihaknya tidak datang untuk mencari aspek kelemahan, karena ini program yang sifatnya massal di seluruh Indonesia.

“Kami melihat prosesnya untuk bagaimana kita saling memberikan koreksi, dan masukan sehingga kedepan secara teknis menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Menurut ketua Ombudsman RI, Peran Pemerintah Daerah (Pemda) sangat sangat signifikan, sebab jika menemui hambatan, maka Pemda yang akan merasakan dampaknya.

“Harapan dari Bapak Presiden, Pemda lewat dinas terkait dapat mensuport dari segi infrastruktur, paling tidak memberikan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program karena apabila terjadi sesuatu maka Pemda turut merndapatkan dampaknya.” tutupnya.

Sebagai informasi, lokasi – lokasi yang dikunjungi Ketua Ombudsman RI dan rombongan didampingi Wali Kota, diantaranya SD Negeri 61 dan SMP Negeri 23 Ambon untuk melihat secara langsung pembagian MBG, serta memantau pengelolaan Koperasi Merah Putih di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. (IM-VLL).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru