Wali Kota Ambon Lantik 759 PPPK, Ingatkan: Jangan Malas, Kontrak Bisa Berakhir Setahun!

- Publisher

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Kamis (16/10/2025), di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Ambon.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Maluku, serta General Manager Taspen Cabang Ambon.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 4727, sebagai bagian dari tahapan kedua pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta pelantikan yang telah melalui proses seleksi yang panjang dan penuh tantangan.

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini telah diambil sumpah dan janji sebagai PPPK. Ini merupakan hasil dari proses panjang yang harus disyukuri,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, sebanyak 759 PPPK seharusnya dilantik secara serentak pada 1 Oktober 2025, namun karena adanya kendala administrasi, pelantikan dilakukan dalam dua tahap, dan tahap kedua baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

Lebih lanjut, Bodewin menegaskan bahwa sumpah dan janji PPPK bukan hanya seremonial, tetapi mengandung tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga.

“Sumpah dan janji itu mengikat. Saudara telah menjadi bagian dari organisasi ASN, yang berarti harus siap menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa masa kerja PPPK berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kontrak kerja bergantung pada kinerja dan disiplin masing-masing pegawai.

“Jika sejak awal masa kerja sudah menunjukkan kemalasan, sering absen, dan melakukan pelanggaran, maka masa kerja akan berakhir dalam satu tahun. Namun, bagi yang bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, tentu akan diberikan hak dan kesempatan yang layak,” tambahnya.

Bodewin juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh aparatur, termasuk PPPK, dalam mendukung 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Ia berharap para pegawai dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani masyarakat.

“Kita ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, dan target-target pembangunan dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan. Kinerja seluruh aparatur menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan Kota Ambon,” tutupnya.(IM-VLL)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru