Walikota Tual lantik 526 Formasi PPPK Tahap I 2024

- Publisher

Thursday, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Tual,- Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si MH “Melantik Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 dengan jumlah (526) lima ratus dua puluh enam. dengan guru tahap I (110), Kesehatan tahap I (12) Teknis tahap I (404) Di Aula Pandopo Yarler Tual Pada kamis 4/9/2025

Sambutan Walikota Tual “Pelantikan ini merupakan momen penting bagi para PPPK yang telah melalui proses seleksi dan sekarang menjadi bagian dari pemerintahan Kota Tual.

Dalam pelantikan PPPK, Walikota Tual mungkin menekankan beberapa hal penting, Pengabdian kepada Masyarakat PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Walikota dalam sambutannya menekankan “Loyalitas, Profesionalisme dan Integritas PPPK diharapkan juga dapat menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pengembangan Kapasitas PPPK dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya untuk memberikan hasil yang optimal dalam pekerjaannya.

Dengan dilantiknya PPPK Tahap I, Kota Tual dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki karier yang lebih baik dalam pemerintahan.

Akhir sambutan Walikota “Ia berharap agar para Adik-adik yang baru saja dilantik untuk kerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas untuk bisa mengejar karier dalam birokrasi, dalam mendukung jabatan dilihat dari kualitas kinerja, profesional dan loyalitas.

Hadir Wakil Walikota Tual H.Amir Rumra S.Ap M.Si, Penjabat sekertaris daerah (Pj Sekda) Kota Tual Ridwan H Renwarin, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Staf Ahli Walikota, Staf Khusus Walikota, Asisten sekertaris daerah (SEKDA), para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kota Tual.Tandasnya.(FR)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru