Infomalukunews.com,Dobo-Terkait dengan Kebijakan STIKES Pasapua Ambon yang memulangkan sementara ratusan Mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru akibat tunggakan biaya semester tahun 2024 yang tidak terbayarkankan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Aru, mendapat reaksi keras dari sejumlah mahasiswa. Para mahasiswa kemudian bersama GMKI dan HMI melakukan aksi protes kurang lebih 1 bulan di Pemerintah dan DPRD Kepulauan Aru.
Untuk mengetahui hal tersebut media ini kemudian melakukan konfirmasi secara terpisah dengan berbagai pihak termasuk Sekda dan Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Kadispora) Kepulauan Aru.
Penjelasan Sekda
Untuk Tahun ini (2025) belum dibayarkan, tetapi Tahun lalu (2024) sudah dibayarkan, dan kalaupun dibayarkan harus ke rekening Stikes tidak boleh ke rekening lain, kalau ke rekening lain itu jadi masalah. jadi untuk tahun 2025 belum dibayarkan, itu info dari dispora waktu rapat dengan dewan. Kata Sekda Kepulaun Aru, J. Ubjaan, saat di hubungi Info Maluku via WhatsApp kamis 31 /08/2025.
“Ia pa kewajiban telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, untuk pembayaran berapa Tahun sekitar 10.5 milyar untuk Pasapua ambon. Dan Pak Bupati sudah sampaikan akan membentuk tim ke Pasapua Ambon untuk mengevaluasi kembali dana yang dipakai untuk apa saja baik yang dilibatkan PKS maupun MoU nya, kata Sekda.
Penjelasan Kadispora
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga David Laim saat di Hubungi Info Maluku, Selasa, 2 /09/2025 via WhatsApp, mengatakan, terkait Dana Beasiswa Stikes Pasapua Ambon , memang Baru dialokasikan di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) pada Tahun 2025.
Pada Tahun yang sama ada kebijakan pemerintah pusat terhadap efisiensi anggaran sehingga berpengaruh terhadap kebijakan Pemerintah Daerah salah satunya adalah program beasiswa kerjasama dengan perguruan tunggu termasuk stikes pasapua ambon. Pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan pihak Pimpinan yayasan di dobo. dan telah menjelaskan kondisi Keuangan Daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Serta telah menyurati pimpinan Yayasan terkait kondisi daerah.
Ada 2 hal yang disampaikan yang
1. Kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat. 2. Pemerintah daerah kab.kep.aru telah mengalami defisit terbuka 100 milyar lebih sehingga mempengaruhi stabilitas keuangan daerah. 3. Perencanaan anggaran 2025 juga harus mengakomidir visi Dan misi bupati terpilih lewat program 100 hari kerja bupati Dan wakil bupati terpilih. 4. Akibat efisiensi anggaran semua program Dan kegiatan SKPD mengalami pemotongan termasuk dinas pemuda Dan olahraga.
Kita telah menjelaskan kepada pihak Yayasan lewat surat tertulis yang ditandatangani oleh pa Bupati Kepulauan Aru. Pa bupati juga telah menjelaskan secara langsung kepada pihak Yayasan lewat pertemuan dimaksud.
Penjelasan Direktur STIKES Pasapua Ambon.

Sementara itu Hasil konfirmasi Info Maluku dgn Direktur STIKES Pasapua Dr. Abdul Thalib pada tanggal 27 Agustus 2025 di ruang direktur STIKES pasapua mengatakan,
1. MOU antara STIKES Pasapua dan Pemda Aru terkait dengan bantuan dana hibah buat mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru ternyata pihak Pemda belum membayar atau melunasi biaya perkuliahan dari mahasiswa aru untuk tahun anggaran 2024.
2. Akibat dari itu pihak STIKES terpaksa mengambil kebijakan 100 lebih mahasiswa untuk sementara di non aktifkan dari proses perkuliahan sambil menunggu kewajiban dari Pemda Aru untuk melunasi pembayaran baru ke 100 mahasiswa tersebut di panggil lagi utk melakukan perkuliahan.
3. Dalam menyikapi persoalan ini pihak DPRD Kabupaten Aru pernah juga mendatangi pihak kampus untuk membicarakan hal di maksud.
4. Pihak STIKES pasapua berharap agar Pemda Aru segera melunasi kewajibannya agar seluruh mahasiswa yg di non aktifkan dapat melakukan perkalian lagi.
5. Mahasiswa yg di non aktifkan 70 % adalah semesta akhir, sedangkan sisanya 30 % adalah mahasiswa semester 4. (DW-IM)






