Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap, Wakapolda Maluku: Mari Kita Redam Setiap Informasi Provokasi

- Publisher

Thursday, 21 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Poldamaluku,– Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni S.I.K., M.H mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat meredam setiap informasi yang bisa memprovokasi warga.

Ajakan ini disampaikan Wakapolda saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penikaman pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang berdampak luas hingga menyebabkan belasan rumah terbakar dan ratusan warga negeri Hunuth mengungsi.

Siaran pers berlangsung di Markas Polresta P. Ambon dan Pp Lease, Kamis siang (21/8/2025). Hadir Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Wakapolresta Ambon dan Para PJU Polresta Ambon.

Wakapolda meminta seluruh masyarakat di Ambon agar terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pasca peristiwa bentrok antar warga yang terjadi di Hunuth, Selasa kemarin.

“Tadi Kami baru saja melakukan pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua Desa yang kemarin bentrok. Kami juga sudah sepakat untuk tetap menjaga situasi yang sudah kondusif ini dengan baik, Saya mengajak kita semua agar mari kita redam setiap informasi yang dapat memprovokasi masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, Polresta Ambon bersama Polda Maluku masih terus mendalami kasus tersebut yang berujung terjadinya bentrok antar warga Hitu dan Hunuth.

“Pelaku penikaman sudah kami amankan berinisial I.S, pelajar SMK 3 Ambon, korban juga pelajar SMK 3. Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia (A.P). Akibat dari perkelahian itu spontan saja terjadi bentrok sehingga menimbulkan kerugian material ada belasan rumah yang terbakar dan ratusan warga masih mengungsi,” ungkapnya.

Terkait dengan pelaku pembakaran rumah warga di Hunuth, Wakapolda menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum. “Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi dan kita juga akan melakukan penegakan hukum, sedang kita siapkan untuk hal-hal ke depan agar tidak kontra produktif,” jelasnya.

Brigjen Imam mengajak semua pihak agar dapat bersabar dan menahan diri. Polda Maluku bersama Polresta Ambon telah menangani peristiwa tersebut. “Termasuk pak gubernur pak walikota semua sudah berkoordinasi, dan tadi siang kami di Polda sudah bertemu dengan 4 bapak Raja yaitu dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth dan Waiheru,” ungkapnya.

Semua pihak, lanjut Wakapolda telah sepakat bahwa insiden kemarin adalah kesalahpahaman, dan tidak harus dibesar-besarkan atau berlarut-larut. “Dan kita juga sudah sepakat lakukan beberapa hal untuk mitigasi,” jelasnya.

Terkait masalah keamanan, Polda Maluku menekankan jaminan. Olehnya itu, warga yang masih mengungsi dan rumahnya tidak rusak atau terbakar agar dapat kembali ke kediamannya.

“Untuk keamanan tetap kami jamin, kami memberikan beberapa personil yang masih menjaga di sana,” ucapnya.

Semua pihak diharapkan dapat bersabar dan menahan diri. Seluruh masyarakat diminta untuk sama-sama menjaga keamanan mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Saya berharap kita semua bisa menjaga Kamtibmas dengan baik yang dimulai dari diri dan lingkungan kita masing-masing, peran masyarakat sangat kami harapkan, dan terutama peran media dalam membuat pemberitaan agar berimbang kami akan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada siapa saja yang bersalah sesuai hukum positif tanpa pandang bulu untuk terciptanya rasa keadilan,” tegasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru