Infomalukunews.com, Ambon,-Nasib tragis menimpa Monalisa Indahua dan Joy Indahua, siswa SMP Negeri 13 Ambon. Kedua adik kaka ini rumahnya ikut menjadi korban kebakaran yang dilakukan sekelompok orang tak bertanggungjawab dalam insiden tawuran pelajar yang terjadi di kawasan Desa Hunutuh, yang menyebabkan satu siswa SMK N 3 Ambon, tewas tertikam benda tajam, Selasa, (19/8).
Sesuai data yang di himpun, akibat dari insiden itu, ada sebanyak 24 rumah dari 59 KK terbakar, dan ada sekitar 236 jiwa warga Hunuth harus mengungsi termasuk dua siswa SMP Negeri 13 tersebut dengan orang tuanya
Kini para pengungsi itu tinggal dibeberapa lokasi yakni Kantor Desa Poka, Kantor Desa Nania, dan Kantor Desa Negeri Lama.
“Karena dong ini kasihan, orang tua kerja Cuma sopir angkot, lalu dengan musibah yang dialami saat ini pasti merepotkan mereka, apalagi seragam sekolah kedua siswa ini ikut terbakar, mereka ini butuh seragam sekolah untuk sekolah,” ujar salah satu warga di TKP, kepada wartawan, Rabu, (20/8).
Kata sumber itu, musibah yang dialami warga Hunuth ini murni perbuatan tak manusiawi dari sekelompok orang yang diduga merupakan warga Hitu. Karena itu aparat kepolisan yang diberikan kewenangan oleh Negara ini harus secepatnya usut dan tangkap para pelaku-pelaku ini.
“Harus tangkap para pelaku yang bakar rumah warga Hunuth itu, dan
kan sudah klear, bahwa insiden penikaman siswa SMK itu kan bukan orang Hunuth tapi orang yang tinggal di tempat lain, lalu mengapa warga Hunuth jadi korban, aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan Polda Maluku harus gerak secepat tangkap para pelaku ini,” bebernya.
Akibat perbuatan mereka, tak disangka, ada 236 jiwa harus kehilangan tempat tinggal dan tinggal di lokasi pengungsian.
“Ini sungguh tidak manusiawi perbuatan pelaku-pelaku pembakaran rumah warga ini, mereka main hakim sendiri, mereka pikir tidak ada aparat jadi mau main hakim sendiri. Pokoknya harus tangkap mereka, penjarakan,” bebernya.( IM-03)






