DPRD Maluku Apresiasi Kegiatan Praktikum Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Unpatti

- Publisher

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi kegiatan praktikum mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Semester Genap Program Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) T.A 2024/2025.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, saat diwawancarai di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, menyatakan, DPRD sangat mengapresiasi menjadi salah satu objek atau sasaran praktik mata kuliah ilmu hukum yang digelar oleh Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura.

Ia menilai kunjungan ini sangat berarti di tengah merosotnya pelaksanaan aturan dan kebijakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Bahkan, Benhur juga menilai bahwa adanya banyak pihak yang paham undang-undang. Namun, kurang dalam implementasinya. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa pascasarjana ini dianggap penting dan strategis untuk mengingatkan pentingnya keselarasan antara nilai dan praktik di lapangan.

“Nilai yang kita miliki harus sejalan dengan nilai-nilai yang kita praktikkan di lapangan. Teori dan praktik pasti ada gesekan di laboratorium sosial sesungguhnya,” jelasnya.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi DPRD untuk mengemas pikiran dan pandangan konstruktif dalam melahirkan gagasan dan kebijakan.

DPRD bersyukur atas kunjungan dari Fakultas Hukum Unpatti, melalui program studi pascasarjana ilmu hukum. Sebelumnya, DPRD juga telah mengundang profesor kimia dari lembaga penelitian Unpatti untuk menyampaikan gagasan.

“Praktik berpolitik kita tidak semata-mata membicarakan wacana politik, tetapi wacana politik harus berubah menjadi kebijakan politik yang bermuara pada kemasalahatan kepentingan rakyat dan masyarakat,” tegasnya.

Benhur Watubun menandaskan bahwa, esensi diskusi hari ini sangat baik, dan memberikan nuansa positif serta memperkaya referensi DPRD dalam memberikan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat di daerah ini. (IM-06).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru