AP2RM Bongkar Dugaan Mark-Up dan Laporan Fiktif, Desak Kejati Maluku Bertindak Cepat

- Publisher

Sunday, 10 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,-Aroma tak sedap dari gedung DPRD Seram Bagian Barat (SBB) kembali tercium. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan perjalanan dinas tahun anggaran 2022–2023 menyeret nama mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan, Suhna Umayyah Patty. Anggaran ratusan juta rupiah yang seharusnya menunjang kinerja legislatif diduga menguap lewat laporan fiktif dan permainan mark-up.

Fungsionaris Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM), Halim Hitimala, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat penyalahgunaan keuangan daerah yang dilakukan secara terstruktur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Kami melihat adanya pola sistematis untuk menggerogoti uang rakyat. Kejaksaan Tinggi Maluku harus segera turun tangan, jangan tunggu kasus ini membusuk,” tegas Halim.

Menurut Halim, permainan anggaran perjalanan dinas kerap dibungkus rapi dalam dokumen pertanggungjawaban, sehingga sulit terendus jika hanya dilihat di permukaan. Namun, data dan temuan awal yang dimiliki AP2RM menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara realisasi kegiatan dan laporan keuangan.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan merusak kepercayaan publik. Kami akan kawal sampai tuntas, bahkan siap bawa ke penegak hukum pusat jika di provinsi pun tak ada progres,” tambahnya.

Halim juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Sekretariat DPRD SBB, yang membuka celah bagi praktik penyalahgunaan anggaran. Ia mendesak Bupati SBB dan pimpinan DPRD untuk bersikap transparan serta mendukung proses penyelidikan.

Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu ujian integritas Kejati Maluku. Publik kini menanti, apakah kejaksaan akan menelusuri aliran dana hingga ke akar, atau justru membiarkannya terkubur bersama berkas-berkas di laci birokrasi.(reed)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru