Infomalukunews.com, Ambon,-Aroma tak sedap dari gedung DPRD Seram Bagian Barat (SBB) kembali tercium. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan perjalanan dinas tahun anggaran 2022–2023 menyeret nama mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan, Suhna Umayyah Patty. Anggaran ratusan juta rupiah yang seharusnya menunjang kinerja legislatif diduga menguap lewat laporan fiktif dan permainan mark-up.
Fungsionaris Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM), Halim Hitimala, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat penyalahgunaan keuangan daerah yang dilakukan secara terstruktur.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Kami melihat adanya pola sistematis untuk menggerogoti uang rakyat. Kejaksaan Tinggi Maluku harus segera turun tangan, jangan tunggu kasus ini membusuk,” tegas Halim.
Menurut Halim, permainan anggaran perjalanan dinas kerap dibungkus rapi dalam dokumen pertanggungjawaban, sehingga sulit terendus jika hanya dilihat di permukaan. Namun, data dan temuan awal yang dimiliki AP2RM menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara realisasi kegiatan dan laporan keuangan.
“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan merusak kepercayaan publik. Kami akan kawal sampai tuntas, bahkan siap bawa ke penegak hukum pusat jika di provinsi pun tak ada progres,” tambahnya.
Halim juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Sekretariat DPRD SBB, yang membuka celah bagi praktik penyalahgunaan anggaran. Ia mendesak Bupati SBB dan pimpinan DPRD untuk bersikap transparan serta mendukung proses penyelidikan.
Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu ujian integritas Kejati Maluku. Publik kini menanti, apakah kejaksaan akan menelusuri aliran dana hingga ke akar, atau justru membiarkannya terkubur bersama berkas-berkas di laci birokrasi.(reed)






