BUMD Siap Kelola PI Blok Masela 10 Persen.

- Publisher

Thursday, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Maluku Energi Abadi (MEA), kini siap mengelola Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi 10 persen pada Blok Masela.

Hal ini, setelah Pemprov Maluku memastikan akan kesiapan BUMD perusahan yang 99% sahamnya dimiliki Pemprov Maluku itu, bakal menanggung 10 persen dari total biaya investasi pengembangan Blok Masela yang ditaksir mencapai USD20 miliar, atau sekitar Rp.300 triliun.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan prosedur sesuai kewenangan dan Pemprov juga sudah melaksanakan tahapan prosedur sesuai aturan. Hingga saat ini, mereka sudah merampungkan prosedur tahap keenam, dari sepuluh tahapan yang diatur oleh pemerintah pusat.

“Pemprov tak akan melampaui kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Murad di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Mantan Komandan Korps Brimob menjelaskan, tahapan keenam yang telah dituntaskan yakni, berupa menerima surat penawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Masela, yakni Inpex Masela, dan telah mengembalikan dokumen minat dan kesanggupannya.

“Dan saat ini, kami sedang memasuki tahapan ketujuh untuk mendapatkan Hak Partisipasi sebesar 10 persen dalam proyek Lapangan Abadi Masela, dan soal ada kebijakan lain, itu bukan kewenangan kami, Yg jelas kami melakukan tahapan demi tahapan berdasarkan regulasi yg berlaku sesuai kewenangan provinsi” jelas Murad.

Sementara itu, Direktur Utama MEA Musalam Latuconsina, menjelaskan pihaknya siap melaksanakan tahapan ketujuh yakni Uji Tuntas alias Due Diligence. Tahapannya akan berlangsung maksimum enam bulan kedepan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek hukum, finansial, dan subsurface.

Pada Selasa 30 maret kemarin, lanjut Musalam, pihaknya telah menyerahkan Dokumen Minat dan Kesanggupan kepada (KKKS) Masela yakni Inpex Masela Ltd. Nantinya, dengan perkiraan investasi Masela yang mencapai 300 triliun, maka investasi yang harus disiapkan MEA mencapai 30 triliun.

“Untuk investasi pembangunan konstruksi lima tahun kedepan pada 2023 hingga 2028, maka kurang lebih berkisar Rp300 triliun. Jadi kalau memang PI 10 persen, ada beban yang dibebankan kepada Pemprov Maluku sebesar Rp30 triliun,” kata Musalam

Dia mengatakan, nantinya PT. MEA akan tetap ikut memonitor perkembangan proyek agar porsi sebesar 10 persen itu bisa didapatkan. Untuk saat ini, perusahaan itu akan melakukan pembukaan data dengan Inpex untuk mengevaluasi lebih lanjut proyek Blok Masela.

“Adapun, nantinya investasi ini akan ditanggung terlebih dahulu oleh KKKS merujuk pada Beleid yang ada,” kata Musalam lagi.

Selain penyiapan BUMD untuk mengelola PI 10 persen pada Blok Masela, PT. MEA juga dipastikan bakal mengelola jatah PI Pemprov untuk dua blok migas lainnya di Maluku. Kedua blok migas tersebut, yakni WK Bula yang dikelola Kalrez Petroleum, dan WK Seram Non Bula dengan pengelola Citic Seram.

“Dua WK lainnya PI 10 persen kalau sudah selesai, kita bisa hitung (revenue) mulai 2019 sampai seterusnya, karena sudah berproduksi. Jadi mekanismenya ditalangi dulu,” tutup Musalam. (humas Maluku/w55).

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT