Aspidsus Triono Rahyudi Sosok Pemimpin Yang Sederhana Kini di Percayakan Jabat Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas

- Publisher

Thursday, 24 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,– Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi yang disapa Pak Tri, merupakan sosok pemimpin ideal, rendah hati, baik, dan sangat bersahabat dengan siapapun, kini harus meninggalkan Provinsi Maluku atas kepercayaan Jaksa Agung kepadanya untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan JAM-Pidmil Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pak Tri atau dalam kesehariannya sering dipanggil Om Ganteng oleh sebagian besar awak media di Kota Ambon, dikenal sangat akrab dengan siapapun yang mengenalnya, dirinya tanpa pamrih untuk melayani siapa saja yang ingin berkoordinasi maupun berkonsultasi, baik mengenai penanganan perkara pidsus yang ditangani jajarannya maupun hal lain yang dapat mengakrabkan saat duduk bersama beliau.

Diketahui, saat ini dirinya telah melakukan serah terima jabatan dengan Pejabat Aspidsus yang baru yakni Agustinus Baka Tangdililing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Banyak Pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku yang datang dan pergi sebagaimana kepercayaan Jaksa Agung memposisikan jajarannya sesuai dengan kebutuhan birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, namun berbeda dengan perasaan yang dirasakan bagi orang yang telah mengenal sosok Aspidsus Triono Rahyudi.

“Sungguh kami merasa kehilangan saat beliau harus meninggalkan kami demi tugas dan karir, Doa kami selalu menyertai Pak Tri bersama keluarga” ungkap Pegawai Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kebanggaan memiliki Seorang Pemimpin seperti beliau, merupakan hal yang wajar namun hal itu merupakan bagian dari kesuksesan seorang leader yang memiliki track kepemimpinan yang mumpuni. Pantas jika beliau sangat disanjung oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku bahkan sampai jajaran Kejaksaan di Daerah.

Kesuksesan beliau saat memulai tugas di Kejaksaan Tinggi Maluku sejak februari 2022 lalu, sangat terlihat dengan banyaknya kasus Korupsi yang berhasil diungkap hingga tuntas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, bahkan dengan strateginya beliau berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tangan – tangan para koruptor di Bumi Maluku.

“Beliau bukan hanya sukses dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di Maluku, namun beliau juga sukses memenangkan hati banyak orang, Kami Bangga memiliki sosok Pemimpin seperti beliau” ujarnya.

Sebagai Aspidsus, Bapak Triono Rahyudi memegang peran strategis di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Maluku. Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 62 miliar rupiah.

Terlepas dari capaian yang diraihnya, tentu masih menyisahkan tunggakan kasus korupsi baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Namun diakhir penugasannya, dirinya masih membuat gebrakan dengan mengumumkan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kabupaten Buru Selatan, yang kini resmi ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Bukan hanya itu, bersama jajarannya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Pak Tri juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka “MYM” sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana korupsi uang nasabah pada suatu Bank Pemerintah di Namlea Kabupaten Buru yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.059.704.000.- (dua miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu rupiah).

Selamat bertugas di tempat yang baru, Bapak Triono Rahyudi. Banyak kenangan bersamanya yang akan terus dikenang orang-orang yang mengenal beliau sebagai pria pekerja keras, tanpa lelah dan selalu memiliki senyum saat bertemu dengannya.(reed)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru