INI PESAN BUPATI ARU PADA ACARA PELANTIKAN 1806 ORANG ASN PPPK FORMASI TAHUN 2024.

- Publisher

Tuesday, 15 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo,-  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, hari Selasa (16/07/2025).

Acara  berlangsung khidmat di  halaman upacara kantor Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mohamad Djumpa, Sekda Drs Yop Ubjaan, Plh Kepala BKPSDM Budin Layuta, jajaran pejabat daerah, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial administratif, tetapi merupakan awal dari amanah besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam melayani masyarakat.

Bupati mengatakan, diawal pelantikan pengambilan sumpah/janji di ikuti dengan penyerahan SK kepada 1.806  orang Pegawai  yang merupakan hasil penataan tenaga non ASN tahun 2024 yang terdiri dari  1655 tenaga teknis, 133 tenaga guru, dan 18 tenaga kesehatan.

Bupati Kaidel mengatakan, isi dari sumpah/janji merupakan kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi yg diatur dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Dengan demikian seorang ASN dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk keluarga tetapi di tuntut untuk memahami,.menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsinya yang diemban dan didukung ketekunan, keuletan, komitmen, integritas dan disiplin yang tinggi.

Untuk mendukung Visi pemerintah periode 2025-2029  yakni Kepulauan Aru yang maju, mandiri dan harmonis berbasis ekonomi laut Arafura maka Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ASN.

Disisi lain ASN di tuntut untuk berkualitas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Maka dengan demikian bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mengintruksikan beberapa hal sebagai berikut:

1. ASN yang bertugas di Kecamatan dan desa agar segera kembali ke tempat tugas dan yang bertugas di Kota harus meningkatkan kinerja dengan baik karena penegakan Disiplin akan di lakukan

2.  Tingkatkan terus kompetensi dan bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.

3. Jaga sikap dan perilaku atau kode etik ASN.  Dengan tidak boleh Miras , NARKOBA, Tindakan Seks bebas dan menghindari KKN.

4. Hilangkan paham – paham Primordial, sentimen politik yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

5. Biasakan pola hidup bersih di kantor dan di rumah.

Pada prinsipnya diharapkan  seluruh ASN, khususnya PPPK yang baru dilantik, untuk meningkatkan kapasitas melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, serta mengajak para pimpinan OPD untuk aktif membina dan mendorong kreativitas serta inovasi dalam birokrasi pemerintahan.

Acara pelantikan berlangsung lancar dan penuh haru, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan SK, pengambilan sumpah/janji jabatan, dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

Ditempat terpisah Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhammad Djumpa kepada Infomalukunews.com mengatakan, proses gaji para ASN PPPK Formasi 2024 akan segera di usulkan oleh OPD masing-masing, masing sehingga paling cepat bulan Juli atau awal Agustus 2025 gaji mereka akan segera di bayarkan di mulai dari bulan Mei dan Juni, serta bulan Juli.(IM-D.W)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Berita Terbaru