Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah MTQ Tingkat Kabupaten SBB di Manipa, Gurium : Kejati Jangan Diamkan, Tapi Usut Tuntas

- Publisher

Tuesday, 15 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Desas desus pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah MTQ KE X Tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023 di Kecamatan Kepulauan Manipa, hingga kini hilang kabar di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Padahal laporan sudah dilaporkan secara resmi ke Lembaga Korps Adhyaksa, namun Kejati Maluku tidak mengetahui secara jelas laporan tersebut.

“Itu laporan masuk kapan, mungkin tidak melalui Penkum ya, karena kita masih cek belum ketahui secara pasti,” kelit Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, kepada wartawan di Ambon, belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum di Maluku Muhamad Gurium, mengaku, sangat menyesal sikap Kejati Maluku atas laporan tersebut.

“Jadi ini harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa, setiap laporan masyarakat itu wajib tindaklanjuti. Jangan seakan-akan Kejati lepas tangan,” ujar Gurium, Selasa, (15/7).

Menurutnya, Kejati Maluku perlu mendalami laporan masyarakat terkait dana MTQ tersebut, pasalnya ada indikasi anggaran negara dikorupsi sebanyak Rp.1,5 miliar dari kegiatan ini.

“Kejati jangan bilang ini dan itu, kalau pun laporan masyarakat tidak ada, tapi kalau ada informasi media itu menjadi pintu masuk jaksa untuk usut. Tidak ada alasan, ini dilakukan agar menjawab kegelisahan publik, terkait proses hukum laporan ini,” jelas dia.

“Pokoknya kita minta Kejati Maluku harus usut laporan ini, sebab, indikasi korupsinya terlihat jelas dalam laporan, tinggal bagaimana jaksa mendalami saja, dan itu permintaan masyarakat,” tandas Gurium.

Sebelumnya diberitakan media ini, kegiatan MTQ tingkat Kabupaten SBB dilaksanakan di kecamatan kepulauan Manipa yang menggunakan APBD senilai 1,5 miliar, yang diikuti 8 kecamatan dari 11 kecamatan di SBB.

Plt Camat Kep Manipa inisial (YT) yang juga saat itu menjadi Ketua panitia pelaksana MTQ KE X Tingkat Kabupaten Seram bagian Barat. berdasarkan SK BUPATI SBB Nomor. 151-1100 Tahun 2023. Kemudian berdasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Nomor: 8.B/LHP/XIX.AMB/05/2024. Tanggal : 2 Mei 2024, Dana Hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) SBB 2023 Beresiko disalahgunakan.

Plt Camat kep Manipa. Inisial (YT) yang dimana Tugas dari Camat adalah memonitor dan mengevaluasi pelaksana program kegiatan yang didanai oleh APBD di wilayah kecamatan dan sekaligus Ketua Panitia pelaksana MTQ KE X, akan tetapi diduga mengelapkan Dana Hibah MTQ tersebut.(reed).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Berita Terbaru