Infomalukunews.com, Ambon,–Desas desus pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah MTQ KE X Tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023 di Kecamatan Kepulauan Manipa, hingga kini hilang kabar di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Padahal laporan sudah dilaporkan secara resmi ke Lembaga Korps Adhyaksa, namun Kejati Maluku tidak mengetahui secara jelas laporan tersebut.
“Itu laporan masuk kapan, mungkin tidak melalui Penkum ya, karena kita masih cek belum ketahui secara pasti,” kelit Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, kepada wartawan di Ambon, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum di Maluku Muhamad Gurium, mengaku, sangat menyesal sikap Kejati Maluku atas laporan tersebut.
“Jadi ini harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa, setiap laporan masyarakat itu wajib tindaklanjuti. Jangan seakan-akan Kejati lepas tangan,” ujar Gurium, Selasa, (15/7).
Menurutnya, Kejati Maluku perlu mendalami laporan masyarakat terkait dana MTQ tersebut, pasalnya ada indikasi anggaran negara dikorupsi sebanyak Rp.1,5 miliar dari kegiatan ini.
“Kejati jangan bilang ini dan itu, kalau pun laporan masyarakat tidak ada, tapi kalau ada informasi media itu menjadi pintu masuk jaksa untuk usut. Tidak ada alasan, ini dilakukan agar menjawab kegelisahan publik, terkait proses hukum laporan ini,” jelas dia.
“Pokoknya kita minta Kejati Maluku harus usut laporan ini, sebab, indikasi korupsinya terlihat jelas dalam laporan, tinggal bagaimana jaksa mendalami saja, dan itu permintaan masyarakat,” tandas Gurium.
Sebelumnya diberitakan media ini, kegiatan MTQ tingkat Kabupaten SBB dilaksanakan di kecamatan kepulauan Manipa yang menggunakan APBD senilai 1,5 miliar, yang diikuti 8 kecamatan dari 11 kecamatan di SBB.
Plt Camat Kep Manipa inisial (YT) yang juga saat itu menjadi Ketua panitia pelaksana MTQ KE X Tingkat Kabupaten Seram bagian Barat. berdasarkan SK BUPATI SBB Nomor. 151-1100 Tahun 2023. Kemudian berdasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Nomor: 8.B/LHP/XIX.AMB/05/2024. Tanggal : 2 Mei 2024, Dana Hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) SBB 2023 Beresiko disalahgunakan.
Plt Camat kep Manipa. Inisial (YT) yang dimana Tugas dari Camat adalah memonitor dan mengevaluasi pelaksana program kegiatan yang didanai oleh APBD di wilayah kecamatan dan sekaligus Ketua Panitia pelaksana MTQ KE X, akan tetapi diduga mengelapkan Dana Hibah MTQ tersebut.(reed).







