Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Ditsamapta Jangan Lakukan Pelanggaran 

- Publisher

Wednesday, 9 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, mengingatkan personel Direktorat Samapta Polda Maluku agar jangan melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

Penegasan ini disampaikan Wakapolda saat memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh personel Ditsamapta di Markas Komando Ditsamapta Polda Maluku, Rabu pagi (9/7/2025).

Apel gabungan yang turut dihadiri Direktur Samapta Polda Maluku ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kedisiplinan personel Polri di lingkungan Polda Maluku.

Wakapolda dalam amanatnya menyampaikan pesan penting mengenai etika dan tanggung jawab seorang anggota Polri dalam pelaksanaan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Brigjen Imam juga menekankan terkait pola pikir dan sikap setiap personel Polri dalam melaksanakan tupoksinya.

“Tugas di kepolisian tergantung bagaimana kita memaknainya. Kalau kita yakini sebagai sesuatu yang bermanfaat dan menyenangkan, maka akan terasa ringan. Namun jika terus mengeluh, maka akan terasa berat,” ungkapnya.

Seluruh personel khususnya Ditsamapta Polda Maluku diminta agar senantiasa berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam institusi Polri.

“Kita ini polisi, dan ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik kesatuan,” tegasnya.

Wakapolda juga meminta setiap personel untuk menjadikan disiplin sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas, “hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat berdampak negatif bagi karier dan institusi,” tandasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:43 WIT

Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan

Berita Terbaru