Infomalukunews,com. Ambon,–Proyek pembangunan ruas jalan Rumahsoal-Naniari di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang menelan anggaran Rp11,7 miliar dari APBD tahun 2022, terhenti dan menuai kontroversi.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Rumainbugis, dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (24/06/2025).
Selaku ketua Lembaga, Usman mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera memeriksa penyedia jasa (kontraktor) CV. Tri Setya Novalia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurutnya, Proyek yang berada di bawah kendali Bina Marga Dinas PUPR SBB ini dilaporkan baru mencapai 30 persen progres pekerjaan. Padahal, Kepala Dinas PUPR SBB, Nasir Suruali, telah mencairkan pembayaran sebesar 60 persen atau Rp7 miliar dari total nilai proyek. Setelah menerima pembayaran tersebut, kontraktor meninggalkan proyek dan menghentikan pekerjaan.
Sementara tim investigasi dilapangan yang melibatkan tim teknis Dinas PUPR SBB, pengawas lapangan, dan kontraktor menunjukkan ketidaksesuaian antara pembayaran dan progres pekerjaan.
Akibatnya, Ketua Nanaku Maluku Usman Rumainbugis menyoroti adanya potensi kerugian negara yang signifikan.

“Progres pekerjaan hanya 30 persen, seharusnya pembayaran juga hanya 30 persen. Pembayaran 60 persen jelas merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” cetusnya.
Lebih lanjut kata dia, tim investigasi Nanaku Maluku juga menemukan tidak adanya penggunaan aspal di lapangan, mengindikasikan potensi kejahatan infrastruktur yang sangat luar biasa.
Nanaku Maluku pun meminta Kejati Maluku untuk segera membentuk tim guna menghitung kerugian negara dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek jalan tersebut.
“Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengelolaan anggaran di Pemerintahan Daerah Kabupaten SBB sangat ambruk seperti begini,” pungkasnya. (IM-06).







