InfomalukuNews, Ambon–Pengalihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ke Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji, mendapat kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya juru bicara DPP HENA HETU A Rauf Pelu SH.
Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini presiden, kementerian agama, kementerian dikti dan DPR, karena terlalu cepat memutuskan dan mengambil keputusan terkait dengan nama UIN yang ada di Maluku.
“Kalau proses peralihan dari IAIN Ambon ke UIN, kita sangat mendukung, tapi nama jangan dulu,” ucapnya pada media ini, Senin (26/05/2025).
Menanggapi hal tersebut. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji, Abidin Wakano mengatakan, pihaknya hanya menjalani saja terkait nama UIN Abdul Moethalib (A.M.) Sangadji.
“Jadi tentang nama UIN A,M Sangadji ini sudah di finalisai oleh mantan Rektor IAIN saat itu,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai nama ini adalah sesuatu yang sudah ada dalam Peraturan Presiden (Perpres), berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-138/DJ.I.III/HM.01/05/2025.
“Jadi beta (saya) hanya memperjuangkan proses mempercepatan peralihan status dari IAIN ke UIN, tapi proses adminitrasinya itu sudah selesai sebelum saya menjadi rektor,” ungkapnya
Dikatakan, untuk lebih jelas terkait nama UIN Ambon, yang sudah beralih status ini, harusnya ditanyakan langsung ke mantan Rektor IAIN Ambon.
“Untuk lebih jelas, bisa langsung tanya ke mantan Rektor IAIN Ambon saja, karena intinya saya hanya memperjuangkan percepatan proses peralihan statusnya saja,” kata Wakano.
Sementara itu lanjut Rektor UIN Ambon ini, pihaknya hanya melakukan memproses peralihan status, sementara proses adminitrasinya itu sudah sejak lama. (IM-03)





