Temui Warga Tulehu Kapolresta Ambon Mengaku Kasus Penganiayaan di Tial Naik Penyidikan

- Publisher

Sunday, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,Poldamaluku- Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP. Dr. Yoga Putra Prima Setya mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan satu warga Tulehu meninggal dunia di negeri Tial.

Pengakuan tersebut disampaikan Kapolresta Ambon dalam pertemuan dengan warga negeri Tulehu yang kembali melakukan pemalangan jalan pada Sabtu malam (19/4/2025). Pertemuan berlangsung di Baileo negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah.

Warga Tulehu melakukan aksi pemalangan jalan pada Sabtu sore hingga malam hari. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan di Tial yang menyebabkan satu warga Tulehu meninggal dunia.

Dalam pertemuan dengan warga Tulehu yang digelar pukul 21.00 WIT ini, turut hadir Kasubbid Intelkam Polda Maluku, Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kasat Intelkam Polresta Ambon, Kapolsek Salahutu, Danramil Salahutu, Ketua Saniri, perwakilan keluarga Korban, Tim Kuasa Hukum Tulehu dan masyarakat Tulehu.

Saat pertemuan masyarakat menuntut agar Polresta Ambon segera menangkap pelaku penganiayaan hingga meninggalnya orang.

“Kami sudah maksimal (melakukan penanganan), saya sudah sampaikan ke bapak Raja untuk memberikan waktu kepada kami Polresta untuk melakukan penanganan perkara ini,” kata Kapolresta.

Kapolresta mengaku siap bertanggung jawab dan jabatannya sebagai jaminannya untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.

“Apabila tidak bisa ditepati saya siap melepaskan jabatan saya sebagai Kapolresta, dan saat ini kasusnya sudah naik tahap penyidikan,” tegas Kapolresta.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Ambon, menambahkan, perkara tersebut telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Saat ini kami sudah menaikan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menekankan kepada kuasa hukum dan masyarakat negeri Tulehu, pihaknya tegak lurus menangani perkara tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Kami akan bekerja sesuai dengan aturan apabila pelaku satu atau lebih kami akan melakukan penetapan tersangkanya,” katanya.

Menanggapi pertanyaan warga, Kasat Reskrim menambahkan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya tidak sengaja untuk memperlambat, namun penanganannya dilakukan sesuai pentahapan yang berlaku.

“Kami bukan perlambat akan tetapi kami melakukan sesuai dengan pentahapan proses hukumnya. Kami juga berharap semua pihak dapat mengawal dan mengawasi kasus ini,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Plt Kepala BWS Maluku Ruslan Malik Tegaskan: Hentikan Aktivitas Konstruksi di Sungai Waitomo Demi Cegah Banjir.
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia
Dinkes Aru Canangkan Cek kesehatan Gratis Serentak, 112 Peserta Ikuti Edukasi Hipertensi
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 00:03 WIT

Plt Kepala BWS Maluku Ruslan Malik Tegaskan: Hentikan Aktivitas Konstruksi di Sungai Waitomo Demi Cegah Banjir.

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Friday, 23 October 2026 - 07:48 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Friday, 23 October 2026 - 07:33 WIT

Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal

Berita Terbaru