Infomalukunews.com,SBB–Diduga melakukan malladministrasi dengan sengaja menghilangkan data tenaga honorer yang harus diproses pada tahun2025 untuk mengikuti seleksi PPPK, Kepala SMP Negeri 6 Inamosol, Seram Bagian Barat, Jimmy Richard Ukakale, bakal berurusan dengan masalah hukum.
Ini dilakukan setelah diketahui Ukakale, membuat tindakan malladministrasi terhadap data tenaga honorer di sekolah yang di pimpinnya itu.
“Jadi dugaan kuat kepsek SMP N 6 Inamosol melakukan mall administrasi dengan sengaja menghilangkan data tenaga honorer yang harus diproses pada tahun 2025 untuk seleksi PPPK. Kepsek yang bersangkatan tidak memberi dukungan semacam rekomemdasi malah beliau menghilang data tenaga honorer yang berasangkutan. Dan saat di komunikasikan ke dinas Pendidikan SBB, ternyata data honorer tersebut masih ada maka dengan demikan Kepsek benar benar telah hilangkan data tanaga honorer itu. Oleh karena itu selaku anggota Komisi II yang bermitra dengan pendidikan meminta segera selesaikan masalah ini dengan cepat atasi hak tenaga honorer tersebut,dan apabila tidak terselesaikan maka kami merekomendasikan agar
segera dilaporkan tindakan mall administrasi ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap anggota Komisi II DPRD Seram Bagian Barat, Abdul Salam Hehanusa,kepada InfoMaluku, Kamis, (13/3).
Ketua DPD Golkar SBB ini berujar, kejahatan administrasi atau maladministrasi adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam penyelenggaraan administrasi negara. Maladministrasi dapat berupa pelanggaran hukum administrasi negara atau pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Maladministrasi yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi dapat diselidiki lebih lanjut. Karena itu sekali lagi kita harap agar persoalan ini segera disikapi secara baik oleh kepada Sekolah,” pungkasnya.(IM-03)







