Infomalukunews.com, Ambon–Resah terhadap ulah oknum kepala UPTD Perpajakan Kecamatan Kepulauan Manipa, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga adanya konspirasi untuk melakukan penggelapan uang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kurang lebih tujuh tahun berturut-turut.
Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) Jakarta yang dipimpin oleh Koordinator, Adi Indra Kadimas, melakukan aksi damai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menginvestigasi kasus dugaan penggelapan Uang pajak (PBB) di Bumi Saka Mese Nusa atau Kabupaten Seram Bagian Barat (Maluku).
Aksi itu sebagai protes terhadap kepala UPTD Perpajakan Kecamatan Kepulauan Manipa, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru, SBB.
Setelah melakukan orasi, masa aksi ditemui Tenaga Ahli KPK RI yakni Mukti Prayoga untuk menerima aspirasi tuntutan yang di bacakan oleh Adi Indra Kadimas sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), Kamis (13/06/25).
Bung Tamsil sebagai Ketua Umum Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) Jakarta dalam pertemuan itu menegaskan bahwa KPK RI harus lebih peka lagi merespon dan bertidak cepat untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan penggelapan Uang iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah.
“Dan hari ini kami hadir sebagai representasi perpanjangan tangan aspirasi warga Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku yang telah dibuat resah dan menyesal telah membayar Pajak namun terdata di KP2KP Piru dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten SBB tidak lunas,” ucapnya.
Selain itu, Sekretaris Umum JAMM Jakarta yakni Yasir Mukadir mengatakan bahwa kesadaran masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa untuk membayar pajak (PBB) sudah cukup tinggi.
“Jangan sampai kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak ini menjadi rusak dan menjadi ketakutan yang berkepanjangan,” cetusnya.
Sementara itu, Arjun Kaimudin Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Sastra dan La Ode Aindo Mahasiswa Megister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengatakan kepada KPK RI bahwa kasus dugaan penggelapan Uang pajak (PBB) ini harus dibijaki dan dituntaskan segera.
“Hal ini agar tidak terulang dan berlanjut dan akan semakin meresahkan masyarakat,” singkatnya.
Menanggapi hal itu, tenaga Ahli Humas KPK RI mengatakan, terkait dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan JAMM Jakarta tersebut, pihaknya akan menyampaikan ke Pimpina agar ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas tuntutan-tuntutannya, akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar dia. (IM-03).






