Diduga Bohongi Publik, Dirut PT. Darma Indah di Kecam.

- Publisher

Monday, 10 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews,com. Ambon-Diduga Direktur Utama (Dirut) PT. Darma Indah, Jhoni DeQuelju yang biasa disapa Siong telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat Maluku terkait harga tiket Kapal Cepat Ekspres Cantika 08 jalur Tulehu-Amahai, Minggu (09/02/25).

Pasalnya, Dirut PT Darma Indah telah mengeluarkan stakmen bahwa tidak menaikan harga tiket Kapal Cepat Ekspres Cantika 08 Namun, ternyata semua yang di bicarakan di media itu hanya hiasan belakah untuk menutupi kebohongannya.

Bahkan, secara diam-diam pihak PT. Darma Indah telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Maluku Tengah, untuk menaikan harga tiket Kapal Cepat Ekspres Cantika 08 Tulehu-Amahai.

Hal itu sehingga ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Maluku Ikbal Syarif, angkat bicara, bahkan pihaknya mendesak DPRD Provinsi untuk segera memanggil Dirut PT. Darma Indah agar masyarakat bisa mengetahui hal tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan pihak PT. Darma Indah yang mana telah manaikan harga tiket sepihak tampa sepengetahuan pihak DPRD selaku perpanjangan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Kata dia, jika tidak dipanggil maka pihaknya akan melakukan Aksi Demo untuk minta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mencabut ijin operasi terhadap PT Darma Indah.

“Kami akan melakukan aksi demostran terkait hal itu,” cetus dia.

Kapal yang bernaungan di bawah PT. Darma itu ada di beberapa Provinsi di Indonesia yaitu Manado, Sorong, NTT dan pulau Batam sesuai keterangan Dirut PT Darma Indah.(IM-03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT