Infomalukunews,com. Ambon–Komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (Ham) Provinsi Maluku Abdul Rahim Wadjo, mengingatkan masyarakat Maluku tetap menjaga kondusif Kamtibmas jelang putusan “Dismissal” pilkada di Mahkama Konstituti (MK) RI.
Hal itu disampaikan Abdul Rahim Wadjo dalam pesan WhatsAppnya yang diterima media ini, Senin (03/02/25), dirinya berharap masyarakat dapat memahami proses Dismisal dan tidak terprovokasi oleh berbagi isu yang dapat mengganggu Kamtibmas di daerah.
Sebagaimana diketahui bersama, majelis hakim MK akan menyampaikan Dismisal pada tanggal 4-5 Februari 2025
Atas gugatan sengketa Pilkada 2024.
Khusus Maluku, ada 9 Kabupaten/Kota kecuali Pilgub Maluku, Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Masyarakat harus waspada dan berupaya menjaga agar tidak terjadi keributan, massa terutama di daerah-daerah Penggugat,” kata Rachim Wadjo dalam keterangannya.
Diingatkan, jangan mudah terpancing amarah dan jangan mudah terprovokasi oleh situasi politik belakangan ini. Bagi mereka yang kecewa karena calon yang diunggulkan tidak dapat maju di Pilkada, sebaiknya tetap bersabar.
Sebagai Aktivis Komando HAM, dirinya yakin sungguh pihak keamanan TNI/POLRI sudah siaga untuk menjaga kondusif Kamtibmas di daerah,mari kita mendukung aparat keamanan dalam Menjaga situasi keamanan.
“Kepada para pihak bersengketa Pilkada 2024 menjelang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara atau putusan Dismissal dibacakan, yaitu agar para pihak yang bersengketa dapat menerima putusan Mahkamah dengan ikhlas, terlepas apa pun hasilnya,” pungkasnya. (IM-03).






