INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON,– Pemilihan Kepala Daerah/Pemilu 2024 belum sepenuhnya rampung, namun sejumlah partai politik mulai mengangkat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Tuduhan ini meliputi manipulasi data pemilih, ketidaknetralan, hingga minimnya transparansi dalam proses rekapitulasi suara.
Kegiatan evaluasi kinerja badan Adhoc dipusatkan di ballroom Manise Hotel, yang berlangsung dari 1-3 /2/25
Badan Adhoc penyelenggara dari tingkat atas hingga ke jajaran tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa kedepan perlu ditingkatkan lagi.
Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku, Dudi Usman Sahupala mengatakan penyelenggara/pengawas harus meningkatkan lagi pengawasannya kedepan.
Menurutnya, kalau dilihat dari proses pengawasan Pilkada serentak 2024 lalu, ada pelanggaran yang dilakukan oleh saat di proses pungut hitung. Hal seperti itu pada Pilkada kedepan tidak boleh terjadi lagi.
Selain itu, ia pun menyatakan lembaga seperti Gakkumdu tidak boleh lagi di bentuk. Kita biarkan saja ke pihak Bawaslu itu sendiri untuk menangani semua persoalan yang terjadi saat Pilkada.
“Gakkumdu kalau dilihat tidak efektif untuk menangani perkara pelanggaran Pilkada/Pemilu. Inilah bentuk masukkan untuk pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu,”
Lanjutnya, terkait pencoklitan pada pentahapan 2024 lalu, ada sebagian yang belum tercoklit dan ini perlu ditingkatkan oleh pihak KPU yang membentuk petugas/penyelengara di tingkat bawah harus betul-betul kerja sesuai amanat undang-undang.
“Pekerjaan bila baik maka tidak memunculkan potensi pemilih ganda dan pemilih fiktif. Hal seperti itu perlu di hindari demi menghasilkan proses Pilkada yang berkualitas,” Kata Fungsionaris PKS itu.
Selain itu, Fungsionaris DPD PDI-P Maluku, Amin Buton, juga mengungkapkan persoalan terkait pelanggaran terbanyak pada pemilihan umum dan verifikasi surat suara. Penetapan APK (alat peraga kampanye) di sekolah dan tempat ibadah.
“Juga ada baliho peserta pemilu dirobek, sangat susah dibuktikan Bawaslu. Selain itu tahapan paling krusial itu saat pemilihan yakni rekapitulasi di tingkat PPK,”
Ia pun berharap melalui kegiatan evaluasi kinerja pengawas yang digagas oleh pihak Bawaslu Maluku hari ini menjadi catatan penting untuk kedepan lebih di tingkatkan pengawasannya. “Tutur Amin. (IM-GB)






