Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

- Publisher

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; Puncak Jaya, Mulia 22 Januari 2025- Jenazah Bripka (Anumerta) Ronald M. Enok, anggota Polres Puncak Jaya yang gugur dalam tugas, telah diterbangkan dari Kabupaten Puncak Jaya ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, 22 Januari 2025. Prosesi penghormatan terakhir dilakukan di Mako Polres Puncak Jaya.

Bripka Anumerta Ronald M. Enok gugur dalam tugas pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya. Insiden tersebut terjadi akibat serangan Kelompok KKB pimpinan Bumiwalo Telenggen.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa prosesi pengantaran jenazah dimulai pada pukul 07.00 WIT di Mako Polres Puncak Jaya. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan dari Bandara Mulia menuju Bandara Sentani untuk kemudian diantar ke rumah duka di Kompleks Jalan Pandang Pasir, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pelepasan dengan penuh penghormatan. Sebelum keberangkatan, ibadah pelepasan digelar di Aula Sosialisasi Polres Puncak Jaya.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Yusuf.

Penghormatan terakhir bagi Bripka Anumerta Ronald M. Enok menjadi wujud penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kedamaian di Tanah Papua.(IM-03)

Berita Terkait

LSM Desak Gubernur Maluku Segera Copot Nur Mardas, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus Di isi ASN yang Memenuhi Syarat
Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB
LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan
Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi
Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Puluhan Anggota DPRD Masuk Radar Penyidik dalam Kasus Bansos Malteng
Korupsi KUR BRI Unit Tiakur Rp2,8 Miliar Masuki Babak Persidangan
Komentar Kontroversial Oknum ASN Pemkab SBB Picu Kemarahan, Nama MUI dan Pesantren Tercoreng
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 17:07 WIT

LSM Desak Gubernur Maluku Segera Copot Nur Mardas, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus Di isi ASN yang Memenuhi Syarat

Tuesday, 9 June 2026 - 14:16 WIT

Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB

Tuesday, 9 June 2026 - 13:35 WIT

LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan

Tuesday, 9 June 2026 - 08:56 WIT

Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi

Tuesday, 9 June 2026 - 03:22 WIT

Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru