INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON- Aduan Agus Ruhulessin terhadap Sekretaris KPU Aru Paulina Talutu, di Polres belum juga diproses.
Padahal, aduan itu telah diserahkan Kapolres AKBP Dwi Bachtiar Rivai ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
awal November 2024 untuk ditindaklanjuti.
“Reskrim Polres Aru terindikasi tdak menyikapi pengaduan tersebut. Padahal, ini perbuatan terlapor benar-benar telah menghilngkn hak orang lain,” ujar Agus Ruhulessin, kepada media ini, Rabu (8/1/2025).
Agus Ruhulessin menilai kalau terkesan ada permainkan sehingga laporannya tak ditindaklanjuti.
“Mengapa pengaduan saya tidak disikapi,” kesalnya.
Agus menghargai pihak kepolisian sehingga menyampaikan pengaduan dengan harapan Paulina dapat diperiksa.
“Saya berharap agar Pak Kapolda melihat persoalan ini. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas dia.
Kasubsipenmas Aipda Yubilino Sahertian yang dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya akan mengecek ke Reskrim.
Paulina Talutu
melakukan perbuatan administrasi. Di mana, Paulina diduga menghilangkan hak pensiun Agus Ruhulessin, eks Sekretaris KPU.(IM-03)







