Oknum Brimob Berinisial AD, Mabuk Saat Jam piket Belum Menjalani Sidang Pelanggaran Disiplin: Kapolda Maluku Diminta Bertindak Tegas.

- Publisher

Sunday, 8 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– Ambon,– Oknum Anggota  satuan Polisi Brimob Polda Maluku Arfandi Difinubun suda dinyatakan terbukti Bersalah mabuk pada saat Jam piket, tapi sampai hari ini Oknum Brimob tersebut belum menjalani Sidang Pelanggaran Disiplin disatuan Brimob polda maluku.

Sesuai dengan Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SPHP) yang Dikeluarkan Oleh Sudbid Propam polda maluku Nomor R/386/X/WAS.24/2024. Tgl: 17 Oktober 2024, Oknum Brimob Arfandi Difinubun Dinyatakan telah terbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Dan Hasil Pelanggaran Disiplin tersebut telah dilimpakan Ke Kesatuan Brimob Polda Maluku untuk dilakukan Proses Sidang Pelanggaran Didiplin.

Sementara AIPTU Achmad R Wamnebo Anggota Provos Satbrimob polda maluku bagian pemeriksa Saat dikonfirmasi Media ini, Mengatakan Masih Menunggu hasil Sarkum Bidkum Polda untuk Segerah Disidangkan”  Ambon 13/12/2024.

MM Berharap kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunan dan Kepala Satuan Brimob polda maluku Kombes pol Dostan Matheus Siregar,untuk berikan Sanksi berat terhadap Oknum Brimob Arfandi Difinubun tersebut, karena telah mencoreng nama baik pihak kepolisian Republik Indonesia yang telah diatur dalam peraturan pemerintan Republik indonesia Nomor 2 tahun 2023 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri.

Oknum Polisi Brimob tersebut sering melakukan hal buruknya (Mabuk) diwilayah setempat dia juga memblokir jalan warga.Akibat dari perbuatan oknum polisi brimob tersebut warga telah melaporkan kepada pihak satuan brimob dan propam polda maluku untuk membokar jalan warga yang telah diblokir.

Kebiasaan buruk itulah sampai dalam menjalankan tugas piket pun dalam keadaan kondisi mabuk dan sudah pernah dilaporkan oleh warga setempat 25/5/24 dan sudah mendapat sangsi, tapi kebiasaan buruk oknum polisi brimob itu terulang lagi,” cetusnya.

Kepala satuan Brimob polda maluku Kombes Pol Dostan Metheus sirigar saat dihubungi media ini melalui pesan whatsapp jumat (1/11/24 mengatakan ” baik akan kami dalami terkait keluhan bpk tadi termaksih” cetusnya” (IM-03)

Berita Terkait

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu
Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin
Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo
Doa Bersama untuk Ambon, Pemkot Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-451
Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:42 WIT

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Monday, 7 September 2026 - 18:40 WIT

Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

Monday, 7 September 2026 - 11:34 WIT

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu

Monday, 7 September 2026 - 07:49 WIT

Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Monday, 7 September 2026 - 07:33 WIT

Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo

Berita Terbaru

Promosi

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 Sep 2026 - 18:44 WIT