INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,-Dugaan penyalahgunaan anggaran negara bernilai Rp 164 Meliar yang menyeret Insum Sangadji Kadisdikbud Maluku
Diketahui, Kadisdikbud Maluku, Insun Sangadji diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK. Selain Insun, Anisa selaku Kabid SMK juga telah diperiksa.
Sebagaimana diketahui total anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola oleh Disdikbud Maluku senilai Rp 164 meliar.
Dugaan kasus Rp 164 Meliar di Disdikbud Maluku, sehingga pihak Ditreskrimsus Polda memanggil Insum Sangadji untuk di mintai keterangan. Insum Sangadji saat ini sebagai Plt Kadisdikbud Maluku.
Plt kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Maluku pada jumat, (18/10) lalu.
Sedangkan Kabid Pembinaan SMK dan SMA Disdikbud Maluku, Anisah dan mantan Kabid Pembinaan SMK 2023 Ian Pellu baru diperiksa, Selasa, (29/10) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Kucuran DAK Pendidikan tahun 2023 yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK se-Maluku.
Dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang bersumber dari dana APBN harus diusut tuntas oleh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku.
Praktisi Hukum Bansa Hadi Sella, mendukung dan mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Maluku.
Ditreskrimsus Polda Maluku patut diberikan dukungan dan apresiasi, karena atas kinerjanya sangat baik. “Ungkap Bansa Hadi Sella. Kamis, 31/10/24
Langkah bijak Ditreskrimsus Polda Maluku sehingga bisa memanggil Insum Sangadji Kadisdikbud Maluku guna memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 164 Meliar tersebut.
Pihak Polda Maluku dalam hal ini Ditreskrimsus Polda, Praktisi Hukum Bansa Hadi Sella memberikan dukungan dan apresiasi terhadap institusi Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. “Ujarnya.
Ia menambahkan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada rakyat Maluku
Ketua Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku Bansa Hadi Sella, kata dia dugaan kasus yang menyeret Insum Sangadji, kami tetap memantau, mengawal proses hukum yang sementara berlangsung di Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini. “Pungkas BHS. (IM-GB)







