INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru, menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.
Dugaan keterlibatan sejumlah ASN dalam mendukung paslon tertentu pada Pilkada Kepulauan Aru terungkap dari hasil pengawasan yang dilakukan serta laporan dari masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Novita Ohoiulun mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah ASN yang terlibat mendukung paslon tertentu pada pilkada Aru.
“Ada dua ASN yang sedang kita telusuri keterlibatannya dalam mendukung paslon tertentu,” kata Novita kepada wartawan via telepon, Sabtu (19/10/2024).
Kedua ASN yang diduga memihak kepada paslon tertentu dalam pilkada Aru yakni DR dan AK.
“Untuk DR dia ini mengupload foto salah satu paslon di akun media sosialnya kalau AK mengomentari postingan di media sosial dengan memberikan dukungan keberpihakan kepada paslon tertentu,” ujarnya.
Novita mengaku terkait dugaan keterlibatan dua ASN tersebut, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk menindaklanjuti kasus itu.
“Untuk kasus dua ASN ini kita sudah pleno dan hasilnya kita tindaklanjuti untuk penelusuran, karena berkasnya sudah dilimpahkan ke Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,” ungkapnya.
Selain dua ASN tersebut, pihaknya juga sedang mengkaji laporan dugaan keterlibatan lima ASN Pemkab Aru lainnya yang diduga mendukung paslon tertentu.
“Ada juga laporan dugaan keterlibatan lima ASN Pemkab Aru yang kita terima, namun untuk kasus ini kita masih lakukan kajian,” sebutnya.
Terkait dugaan keterlibatan sejumlah ASN dalam Pilkada, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Aru.
Bahkan sebelumnya Bawaslu Kepulauan Aru dan seluruh Bawaslu di Maluku termasuk Bawaslu Maluku juga telah berkoordinasi dengan BKN wilayah Indonesia Timur di Makassar.
“Dari Kabag Hukum juga sangat merespons dengan baik saat kami berkoordinasi, pada prinsipnya pemda tetap akan menidaklanjuti setiap laporan dugaan tidak netralnya ASN itu sendiri,” akunya.
Dia menambahkan untuk menjaga netralitas ASN dalam pilkada di wilayah tersebut, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada para ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Selain aturan yang sudah sangat jelas, kami juga berpedoman pada Surat Edaran SKB netralitas ASN tahun 2022 sebagai pedoman untuk tetap menjaga netralitas ASN,” pungkasnya. (IM-GB).







