INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON, – Hingga kini belum ada kabar terkait kasus sogok menyogok, Tagob Sudarsono Solisa. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) Kota Ambon, tangih laporan kasus yang melibatkan kim Fui dan Istri (Venska Yauwalata), di kejati Maluku pada Sabtu, 05/10/2024
Plt. Ketua umum PPM Cabang Ambo, Sandi Tuhuteru, mengatakan kalau hinga sampai minggu depan tidak ada pemberitahuan terkait kasus tersebut maka ia akan kerahkan masa yang lebih besar lagi. Karna pihaknya suda menunggu terlalu lama.
“Jangan sampai ini ada persekongkolan dalam penegakan hukum sehinga Kim Fui dan Istri tidak tersentuh oleh hukum. Olehnya itu aksi demonstrasi akan menjadi solusi dan akan di lakukan berkali-kali apabila tidak di respon oleh pihak kejaksaan dan kami akan melakukan aksi di krjaksaan agung jakarta juga” tambah Sandi
Sebelumnya desakan dilakukan oleh PPM Jakarta bahwa kenapa Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sudah di tangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak di tahan. Bahkan seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga sudah di tangkap, sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak di tahan.
“Kita akan melakukan aksi besar-besar dalam waktu dekat untuk menuntut KPK dan Kejaksaan untuk serius memeriksa kasus ini. Kalau pun terkendala di bukti dan saksi nanti PPM siap untuk memnerikan bukti dan kesaksian” tambah Irfan Bugis
Kim Fui dan istri di duga menyogok Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) senilai Rp 9 Milyar. KPK harus selidiki materainya baik-baik, itu ada materai yang kami dapat ada salah dalam penempatan tahun, jadi ini ada rekayasa besar yang harus di bongkar.
” Hinga kini kalau sampai hal ini tidak di respon dengan baik, sesuai tuntutan kita, maka kami akan terus turun melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK, dan kejaksaan Agung, hinga KPK atau Kejaksaan Agung, menangkap Kim Fii dan istrinya. “Pungkasnya(IM-03)







