Yahya Kotta: Gedung Pasar Baru Mardika Merupakan Istalasi Ekonomi Maluku

- Publisher

Saturday, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Tipe bangunan pasar mardika Ambon, dibangun bertipe moderen yang daya tampungnya sebanyak 1,800 pedagang.

Hal itu diungkapkan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Peridag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, saat coffe Morning bersama komunitas Wartawan kota Ambon, di Caffe Nirmala, Desa Poka. Sabtu 28/09/24.

Menurutnya, daya tampung pada pasar tersebut yang dikaji oleh tim Ahli Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon sebanyak 1,800 pedangan, sementara data pedangan yang dimiliki oleh Dinas Peridag Kota Ambon sebanyak 4, 000 pedagan.

“Nah, inikan karena pasar itu dibangun diatas bangun bekas, yang tentunya data itu semula ada di dinas perindag kota, makanya daya tampungnya kurang lebih 4,000, ini tentu melampaui kapasitas,” kata Yahya.

Lebih lanjut kata dia, hal itu awali dengan mekanisme verifikasi yang ketat, oleh tim yang beranggotakan dari berbagai unsur, Pemerintah Kota dan Pemerintah provinsi Maluku.

“Hasil verifikasi itu mendapatkan pedagan-pedagan yang memiliki persyaratan-persyaratan diperintahkan, yakni berupah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan bukti storan, Itu yang menjadi persyaratan, tetapi karena kapasitas itu tidak mencukup, tentu ada pedagan yang tidak mendapatkan tempat,” ujarnya

Diungkapkan, bermulah dari itulah, dirinya dilaporkan dipihak penegah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, karena diduga terlibat di dalam transaksi-transaksi yang berkaitan dengan jual beli lapak.

“Kita inikan punya kerjasama dengan pedagang itu, karena di dalam perjanjian kerjasama (PKS), apabila di kemudian hari terjadi pengalihan pemilik dalam jual beli tanpa sepengetahuan pengelola, melalui Pemerintah Pemprov Maluku, maka kepada penjual dan pembeli itu diambil alih secara sepihak,” tegas Yahya.

Didalam tim penaganan kita, sambungnya, namanya tim terpatu, penataan, penertiban dan pengelolaan pasar mardika dipimpin oleh Pj Gubernur Maluku yang anggotanya yakni forkopimda dan lain sebagainya, didalam itu ada bagian advokasi dan penegak hukum.

“Saya sampaikan bahwa, bila masyarakat atau orang tertentu punya bukti, jual beli silahkan lapor kepada pihak itu, sehingga bisa jelas kepada pengegak, supaya saya jangan difitna ataupun pejabat lain difitna terkait persoalan itu,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, dirinya juga dicurigai oleh asosiasi-asosiasi, bahwa pihaknya lah yang mengatur lapak kepada orang-orang tertentu, asosiasi itu juga menyimpulkan, pihaknya menjual kepada orang-orang tertentu kemudian uangnya itu mengalir kepada kepala dinas dan stafnya.

“Jadi kalau staff saya honorer dia terlibat dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas, saya akan pecat dia, karena SKnya dari saya selaku Kadis, tapi kalau itu ASN maka saya akan minta pertimbangan pentunjuk dari pimpinan untuk kita memberika sangsi, sehingga pengelolaan pasar mardika itu, ver dan transparan, supaya tidak ada dusta di antara Kita,” cetusnya.

Pembayaran retribusi pada awal pertama, Yahya menyebut, pihaknya meminta pembanding antara Bank BRI dan Bank Maluku, bagaimana cara penyetoran retribusi itu secara transparan dan bersih

“Kita menyimpulkan Bank BTN karena itu Bank Kita, jadi penyetoran redistribusi itu langsung ke rekening daerah di Bank Maluku tidak ada lewat orang perorangan,” ujarnya.

Selain itu, di tempat parkir pun demikian, secara kris dengan mekanisme penyetoran yang baik, sehingga pasar tersebut kedepan jangan lagi membuat pengelola, jangan sampai pengelola digelola lalu ada berhadapan dengan rana hukum.

“Poinnya adalah, pasar mardika merupakan istalasi Ekonomi Maluku, sehingga betul-betul kita bangun untuk kepentingan masyarakat maluku, atas petunjuk Pj Gubernur dan Sekda Maluku,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo
Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Penjarakan Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 20:30 WIT

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Tuesday, 25 August 2026 - 18:16 WIT

Kapolres Buru Selatan Diminta Segera Tangkap DPO Arief T. Jitro Kusuma Alias Sinyo

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 20:12 WIT

Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.

Berita Terbaru