Yahya Kotta: Gedung Pasar Baru Mardika Merupakan Istalasi Ekonomi Maluku

- Publisher

Saturday, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Tipe bangunan pasar mardika Ambon, dibangun bertipe moderen yang daya tampungnya sebanyak 1,800 pedagang.

Hal itu diungkapkan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Peridag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, saat coffe Morning bersama komunitas Wartawan kota Ambon, di Caffe Nirmala, Desa Poka. Sabtu 28/09/24.

Menurutnya, daya tampung pada pasar tersebut yang dikaji oleh tim Ahli Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon sebanyak 1,800 pedangan, sementara data pedangan yang dimiliki oleh Dinas Peridag Kota Ambon sebanyak 4, 000 pedagan.

“Nah, inikan karena pasar itu dibangun diatas bangun bekas, yang tentunya data itu semula ada di dinas perindag kota, makanya daya tampungnya kurang lebih 4,000, ini tentu melampaui kapasitas,” kata Yahya.

Lebih lanjut kata dia, hal itu awali dengan mekanisme verifikasi yang ketat, oleh tim yang beranggotakan dari berbagai unsur, Pemerintah Kota dan Pemerintah provinsi Maluku.

“Hasil verifikasi itu mendapatkan pedagan-pedagan yang memiliki persyaratan-persyaratan diperintahkan, yakni berupah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan bukti storan, Itu yang menjadi persyaratan, tetapi karena kapasitas itu tidak mencukup, tentu ada pedagan yang tidak mendapatkan tempat,” ujarnya

Diungkapkan, bermulah dari itulah, dirinya dilaporkan dipihak penegah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, karena diduga terlibat di dalam transaksi-transaksi yang berkaitan dengan jual beli lapak.

“Kita inikan punya kerjasama dengan pedagang itu, karena di dalam perjanjian kerjasama (PKS), apabila di kemudian hari terjadi pengalihan pemilik dalam jual beli tanpa sepengetahuan pengelola, melalui Pemerintah Pemprov Maluku, maka kepada penjual dan pembeli itu diambil alih secara sepihak,” tegas Yahya.

Didalam tim penaganan kita, sambungnya, namanya tim terpatu, penataan, penertiban dan pengelolaan pasar mardika dipimpin oleh Pj Gubernur Maluku yang anggotanya yakni forkopimda dan lain sebagainya, didalam itu ada bagian advokasi dan penegak hukum.

“Saya sampaikan bahwa, bila masyarakat atau orang tertentu punya bukti, jual beli silahkan lapor kepada pihak itu, sehingga bisa jelas kepada pengegak, supaya saya jangan difitna ataupun pejabat lain difitna terkait persoalan itu,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, dirinya juga dicurigai oleh asosiasi-asosiasi, bahwa pihaknya lah yang mengatur lapak kepada orang-orang tertentu, asosiasi itu juga menyimpulkan, pihaknya menjual kepada orang-orang tertentu kemudian uangnya itu mengalir kepada kepala dinas dan stafnya.

“Jadi kalau staff saya honorer dia terlibat dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas, saya akan pecat dia, karena SKnya dari saya selaku Kadis, tapi kalau itu ASN maka saya akan minta pertimbangan pentunjuk dari pimpinan untuk kita memberika sangsi, sehingga pengelolaan pasar mardika itu, ver dan transparan, supaya tidak ada dusta di antara Kita,” cetusnya.

Pembayaran retribusi pada awal pertama, Yahya menyebut, pihaknya meminta pembanding antara Bank BRI dan Bank Maluku, bagaimana cara penyetoran retribusi itu secara transparan dan bersih

“Kita menyimpulkan Bank BTN karena itu Bank Kita, jadi penyetoran redistribusi itu langsung ke rekening daerah di Bank Maluku tidak ada lewat orang perorangan,” ujarnya.

Selain itu, di tempat parkir pun demikian, secara kris dengan mekanisme penyetoran yang baik, sehingga pasar tersebut kedepan jangan lagi membuat pengelola, jangan sampai pengelola digelola lalu ada berhadapan dengan rana hukum.

“Poinnya adalah, pasar mardika merupakan istalasi Ekonomi Maluku, sehingga betul-betul kita bangun untuk kepentingan masyarakat maluku, atas petunjuk Pj Gubernur dan Sekda Maluku,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT