INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri empat pasangan calon Walikota- Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029.
Keempat pasangan calon itu diantaranya: Paslon No (1) Agus Ririmasse-Novan Liem, Paslon No (2) Bodewin Wattimena-Ely Toisuta.
Selain itu, Paslon No (3) Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay dan Paslon No (4) Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri.
Deklarasi Kampanye Damai pilkada serentak tahun 2024 itu, berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon. Selasa 24/09/24.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti keputusan KPU RI nomor 2099 tentang pelaksanaan kampanye damai di Pilkada 2024.
Hal itu kata Kahar, sesuai yang diamanatkan dalam peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota tahun 2024.
“Kita sudah melewati sejumlah tahapan. Dan hari ini kita melakukan deklarasi kampanye damai yang menghadirkan langsung empat paslon kita yang akan bertarung di Pilkada Kota Ambon,” kata Kaharudin
Dirinya berharap, dengan digelarnya tahapan ini, para kandidat yang akan berlaga di Pilkada nanti dapat melaksanakan kampanye dengan tertib dan damai.
“Tahapan kampanye mulai berlangsung terhitung 25 September besok dan berakhir pada 24 November 2024. Kami harap tahapan ini bisa dilakukan dengan tertib, aman dan damai,” harapnya.
Sementara itu, Pj. Walikota Ambon, Dominggus Kaya dalam sambutannya yang diwakili Robby Sapulette mengaku, deklarasi damai menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dilapangan.
“Ini juga dihadiri semua kandidat yang akan bertarung. Saya kira itu menjadi penting karena disinilah kita menyatukan persepsi agar tidak ada salah faham dan Pilkada kita damai dan sukses,” ucapnya
Dirinya mengingatkan, untuk semua kandidat bersama dengan partai politik dapat mentaati aturan yang ada, baik soal pemasangan alat peraga kampanye maupun lainnya.
“Ada tampat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye. Ini juga harus jadi perhatian semua,” ingatnya
Diungkapkan, semoga pilkada Kota Ambon dapat berjalan aman, damai dan demokratis tanpa ada perpecahan diantara masyarakat Kota Ambon.
Diketahui, turut hadir forkopimda Kota Ambon, anggota KPU dan Bawaslu Kota Ambon, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (IM-VLL).





