INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Provinsi Maluku dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala, Kamis 12/09/24
Dalam sambutannya, Abdullah Asis Sangkala menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Beberapa hari lalu, Pimpinan DPRD dan Pejabat Gubernur Maluku telah menandatangani nota kesepakatan terkait perubahan anggaran. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk memasuki tahapan rancangan peraturan daerah yang kita bahas hari ini,” ujar Asis.
Penyampaian dokumen ini kata Wakil Ketua DPRD Maluku itu, dapat menyelesaikan kebijakan pemerintah dalam peraturan adanya penambahan dan pengurangan melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie melalui aplikasi Zoom menyampaikan Nota Keuangan Anggaran 2024.
Kata Sadali, pendapatan daerah tahun 2024 murni yang semula ditetapkan sebesar Rp 3,199 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp 3,236 triliun.
“Belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 3,177 triliun, juga naik menjadi Rp 3,238 triliun, atau meningkat sebesar 1,91 persen,” ucapnya
Dirinya juga, menyoroti pembiayaan daerah yang mengalami penurunan yang semula diperkirakan sebesar Rp 114,783 miliar, berkurang menjadi Rp 98,319 miliar, atau turun sebesar 14,35 persen sesuai hasil audit.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah kata dia, yang ditetapkan pada APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar 136,672 milyar rupiah tidak mengalami perubahan.
“Dengan adanya perubahan nilai anggaran sebagaimana di atas maka defisit pembiayaan neto sebesar Rp. 38 miliar. demikian, jika surplus anggaran sebesar 38 miliar, dibandingkan dengan defisit pembiayaan sebesar 38 milyar rupiah. Maka sisa anggaran tahun 2024 menjadi nihil,” sebutnya.
Usai mempresentasikan nota keuangan, Sadali berharap agar rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD agar segera dibahas dan disetujui bersama.
“Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam proses ini,” tutup Sadali.
Rapat ini ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025, yang diserahkan oleh PLH Sekda, Surayadi Sabirin kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun. (IM-06)






