Polsek Salahutu dan Stokeholder Kecamatan, Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi

- Publisher

Wednesday, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Polresta P.Ambon & P.P Lease – Polsek Salahutu melaksanakan pemusnahan terhadap 500 liter minuman keras beralkohol jenis Sopi. Miras tersebut ditemukan selama razia yang dilakukan oleh personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan berlangsung pukul 10.15 WIT di Mapolsek Salahutu, yang terletak di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah,Selasa (10/09/2024).

“Hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Sopi, hasil razia di wilayah hukum Polsek Salahutu yang berjumlah 500 liter,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Miras (minuman keras) adalah salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, pemusnahan ini merupakan langkah Tegas dalam upaya Polsek Salahutu untuk mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kecamatan Salahutu, Ibu B. Neniwaty Seipala, S.Pt, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Muspika Kecamatan Salahutu. Proses pemusnahan dilakukan dengan menumpahkan miras dari kemasan ke tanah, yang disaksikan oleh seluruh undangan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu Iptu Aris memberikan himbauan Kamtibmas kepada para tamu dan masyarakat yang hadir. Kapolsek menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari konsumsi minuman keras dan narkoba, dan laporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Salahutu untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Salahutu. (IM-GB)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:22 WIT

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Berita Terbaru