Petrus Fatlolon Dalam Waktu Dekat di Periksa Kejari KKT.

- Publisher

Tuesday, 27 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, hingga saat ini belum menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon.

Padahal, di tanggal 19 Juni 2024 lalu, Petrus Fatlolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tahun Anggaran 2020.

Mirisnya, Kejari Kepulauan Tanimbar beralasan sedang menyelesaikan pekerjaan internal, sehingga pemeriksaan terhadap mantan Bupati KKT itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Belum, yang bersangkutan belum diperiksa. Dalam waktu dekat sudah bisa di periksa,” kata Plt Kasi Intel Kejari KKT, Elimanuel Lolongan, saat dikonfirmasi via WhatsApp. Selasa (27/08/2024).

Dikatakan, beberapa rekan penyidik dalam perkara tersebut, sedang berada di luar kota.

Dan saat ini, pihaknya menyelesaikan beberapa pekerjaan internal.

“Jadi, nantilah. Yang pasti secepatnya. Kalau sudah kita periksa, akan kita sampaikan,” demikian Lolongan.

Diketahui, Penetapan Petrus Fatlolon sebagai tersangka merupakan tindaklanjut dari penyidikan dua tersangka awal yakni, Mantan Sekda KKT, Ruben Benhardvioto Moriolkossu (RBM) dan Petrus Masela, yang sudah dihukum lebih awal oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon.

PF ditetapkan tersangka termuat dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024.

Adapun nilai Kerugian keuangan negara, berdasarkan laporan hasil audit Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : R 34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023 adalah sebesar Rp1.092.917.664,00. (IM-06).

Berita Terkait

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Monday, 24 August 2026 - 09:48 WIT

Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Monday, 24 August 2026 - 06:26 WIT

Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.

Berita Terbaru