Derut Media Infomaluku : Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Dugaan Pembakaran Wartawan Di Sumatera Utara

- Publisher

Thursday, 11 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON.– Direktur media Infomaluku meminta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo agar tuntaskan kasus pembakaran wartawan Sempurna Pasaribu (SP) berserta keluarganya di kediamannya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis 26 Juni 2024,lalu.

Bapak Kapolri harus tegas dan tuntaskan kasus pembakaran jurnalis. segera menemukan dan mengadili pelaku pembakaran yang menyebabkan tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarga, tegas Diretur Infomaluku Muhammad Makatita, diruang Redaksi Infomaluku, Kamis (11/7/2024).

Keadilan harus ditegakan dan jangan menghalang – halangi kebebasan pers di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Usut tuntas dan tegakkan keadilan, karena tidak hanya Sempurna Pasaribu kehilangan nyawanya tetapi juga beserta kehilangan nyawa keluarganya, tegas Makatita.

Jurnalis harus dilindungi undang – undang karena produk jurnalistik di bungkam, tegas Makatita.

Kami minta dewan pers dan seluruh jurnalis di Indonesia agar terus mendorong Kapolri untuk usut dan tuntaskan kasus korban pembakaran.

“Kami berharap agar aparat penegak hukum segera menemukan pelaku pembakaran jurnalis dan keluarganya. Usut tuntas dan tegakkan jeadilan”.

Kalau tragedi ini dibiarkan saja maka, kekerasan terhadap jurnalis akan terus dilakukan di bangsa ini. Jurnalis harus dilindungi, tegakkan keadilan,pungkas Makatita.(IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru