Ketua DPRD Maluku : Kapolda harus periksa pengedar, termasuk pemakai Narkoba yang bersumber dari kepala air

- Publisher

Monday, 6 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon,- Menangapi mantan ketua Umum Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) Rimbo Bugis, terkait Narkoba di Maluku. Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun meminta kapolda Maluku untuk periksa pengedar narkoba termasuk pemakai siapapun itu.

“Kapolda juga harus bantu untuk tangkap pengedar narkoba termasuk pemakai narkoba dari kepala Air” kata Benhur saat di konfirmasi via watshapp pada minggu 5/5/2024

Ia juga menyatakan bahwa setiap Calon-calon Gubernur harus diperiksa secara serius soal Narkoba sebagai mana hasil rapat DPRD dengan BNN RI pada tanggal 26/4/2024 dan dalam waktu dekat kami akan mengundang BNN Maluku untuk berdiskusi terkait penanganan Narkoba di Maluku.

“Saya sudah sampaikan juga ke BNN RI tempo hari, Narkoba ini jangan hanya tangkap para pemakai-pemakainya saja hanya untuk kepentingan naik pangkat dari pajabat-pejabat di Kepolisian atau Polda,” kata Bendhur

Ia juga menambahkan kalau DPRD tetap dorong Kapolda Maluku untuk dukung BNN dalam pemberantasan Narkoba, termasuk calon-calon Kepala daerah seperti calon Gubernur Maluku. Karena itu harus diseleksi kesehatan dengan baik terkait masalah Narkoba.

Tak hanya itu, Ketua DPRD itu juga meminta agar BNN Maluku dapat memberikan masukan terhadap para calon Gubernur.

“Saya berharap juga agar BNN Maluku agar memberi masukan terhadap calon-calon Gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya mantan ketua umum Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) Rimbo Bugis minta partai politik untuk gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) agar turut mengikuti seleksi calon kepala daerah.

“Partai politik di Maluku harus gandeng BNN untuk memilih calon kepala daerah yang akan di rekomendasikan oleh partai,” kata Rimbo melalui pesan WhatsApp pada media ini Jumaat 25 April 2024

Ia menambahkan, kepala daerah harus bebas dari segala macam perbuatan yang melanggar hukum termasuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang, seperti Narkoba dan sejenisnya.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena kalau pemimpin atau kepala daerah yang suka mengkonsumsi itu dia cenderung emosian, marah-marah, malas berfikir untuk rakyat, miskin ide, hobinya senang-senang dan heppy,” ungkap Rimbo yang juga ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu (IM-03)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 766 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo

Thursday, 10 Sep 2026 - 19:20 WIT