IM_ Piru,- Pejabat Bupati Kab.SBB Brigjen TNI Andy Chandra As’aduddin SE,MH lantik Pj Kepala Desa Kelang Asaude SARBANUN KOTALIMA, S.Pi, Gantikan YUSNITA TIAKOLY,S.Pi.(4/12/2023).
Dasar dari Pergantian tersebut Berdasarkan penialian Kinerja selama menjadi Pejabat Kepala Desa Bahwa :
a. Saudari YUSNITA TIAKOLY, S.Pi yang diangkat Dengan Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 141-1006 Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa Kelang Asaude dan Pengangkatan penjabat Desa Kelang Asaude Kecamatan Kepulauan Manipa, yang bersangku tan di berhentikan Karena tidak maksimal menjalangkan tugas sebagai Seorang penjabat, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu sesuai Amanat Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa sehingga mengbat proses Desa Antar Waktu.
b. Bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, maka Pemberhentian Kepala Desa Kelang Asaude dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kelang Asaude Kecamatan Kepulauan Manipa perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Seram Bagian Barat.
Sesuai dengan pertimbangan aturan dan undang undang yang berlaku maka Yusnita Tiakoly Sebagai Pejabat Kepala Desa Kelang Asause dan mengangkat SARBANUN KOTALIMA, S.Pi, NIP 197810142007012014, Jabatan, Staf Kantor Kecamatan Kepulauan Manipa, Unit Kerja Kantor Camat Kepulauan Manipa Sebagai Penjabat Kepala Desa Kelang Asaude Kecamatan Kepulauan Manipa.
Dengan masa jabatanya adalah 6 (enam) Bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan; Penjabat Kepala Desa sebagaimana pada Diktum KEDUA, Melakasanakan tugas berdasarkan ketentuan pasal 46 ayat 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain tugas pokok sebagaimana dimaksud, Penjabat Kepala Desa Kelang Asaude dapat Melaksanakan tugas lain dengan terlebih dahulu mendapat, Persetujuan dari Bupati dan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selain Pelantikan Pj.Kepala Desa Kelang Asaude, As’aduddin juga melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Latu, Kec.Amalatu Dan Desa Nuniali Kec. Taniwel Kab. SBB di Lantai tiga Kantor Bupati.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di lantik untuk masa jabatan Enam Tahun Ini di Antaranya Untuk Desa Latu Kec.Amalatu Adalah :
1. Ridwan Patty
2. Patiraku Tunny
3. Rustam Kakiay
4. Naser Pattimura
5. Zulfikar Sosal
6. Yani Mussa
7. Fadli Buhari Riring
8. Jahria Pattimura
9. Indra Wakano
Untuk Desa Nunialy adalah :
1. Demianus Nauwe
2. Roy Simon Sekerone,S.Th
3. Melianus Lessy
4. Yordan Kuhurima
5. Novita Sekerone
Dalam sambutannya Pj.Bupati Menyampaikan bahwa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka BPD di tuntut untuk bekerja profesional dan mampu bekerja sama dengan pemerintah desa serta tidak melakukan praktek politik praktis apalagi waktu pemilihan umum sudah semakin dekat, saya mengingatkan Kepada BPD maupun Pemerintah Desa untuk Taat Hukum dan Dapat bekerja dengan Baik serta bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun desa, Saya juga ingatkan agar jangan terlibat politik praktis karena itu bertentangan dengan UU dan berdampak kepada pidana”. Tutup As’aduddin.(IM.KR).







