IM-Ambon-Sekelompok Mahasiswa yang tergolong dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon gelar unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jl Sultan Khairun, Kel Hunipopi, Kec Sirimau, Kota Ambon. Senin 13/11/2023.
Aksi yang dipimpin koordinasi Lapangan (Korlap) Hamidan Rumbouw dalam aksinya menyikapi Pemilihan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon putaran kedua yang berlangsung pada hari Selasa, tanggal 7 Novemtber 2023
Menurutnya, pemilihan Rektor yang menghasilkan Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd. dengan memperoleh dukungan 66 suara itu terindikasi syarat dengan Money Politic (Politik Uang).
“Indikasi adanya dugaan money politik pada Pemilihan Rektor Unpatti tersebut, berdasarkan informasi dari selebaran yang beredar di dalam lingkungan kampus pada tanggal 30 Oktober 2023,” ucapnya dalam orasi
Dikatakan, adanya dugaan money politik tersebut semakin diperkuat karena sehari sebelumnya, Minggu tanggal 29 Oktober 2023, Rektor Unpatti, Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum bersama-sama Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof, Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd yang adalah Calon Rektor saat itu melakukan perjalanan ke Jakarta tanpa urusan yang jelas.
“Kami menduga keberangkatan Rektor Unpatti, Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum bersama Prof, Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd sebagai Calon Rektor ke Jakarta tersebut adalah dalam rangka proses lobbying dengan jaringan pusat pada Kemendikbud, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” cetus Rumbouw
Lebih lanjut kata dia, dugaan adanya money politik dalam Pemilihan Rektor Unpatti dengan jumlah uang sebesar 26 Miliar itu merupakan bentuk gratifikasi yang menciderai proses demokrasi di kampus.
“Universitas Pattimura adalah miniatur Pendidikan Tinggi di Maluku, oleh karena itu diharapkan demi Pemilihan Rektor dilakukan dengan cara-cara yang sehat, elegan dan berkualitas,” harapnya.
Berdasarkan adanya dugaan tersebut, maka Aliansi Mahasiswa Peduli Unpatti Ambon dengan menyatakan sikap dengan meminta pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepolisian Daerah Maluku agar mengusut tuntas dugaan gratifikasi sebesar 26 Miliar atau money politic dalam Pemilihan Rektor Universitas Pattimura Ambon.
Tak hanya itu, para aksi juga eminta kepada Lembaga independen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menulusuri proses transaksi uang
sebesar 20 Miliar yang melibatkan Bank yang selama ini bekerjasama dengan
pihak Universitas Pattimura Ambon.
“Pernyataan sikap ini juga akan kami teruskan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia sebagai bentuk laporan untuk segera ditelusuri masalah indikasi dugaan money politik dalam proses Pemilihan Rektor Unpatti Ambon,” tegasnya
Selain itu, mereka meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku sebagai mitra strategis untuk memberikan perhatian yang serius terhadap proses pemilihan Rektor Universitas Pattimura Ambon.
“Kami meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar membatalkan hasil pemilihan Rektor Universitas Pattimura Ambon, dan sekaligus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unpatti karena masa jabatan Rektor saat ini akan berakhir pada tanggal 25 November 2023,” harap Rumbouw
Mereka juga mengajak semua elemen masyarakat di Maluku untuk memberikan Mosi Tidak Percaya pada proses Pemilihan Rektor Unpati Ambon, karena apabila terbukti, maka hal itu jelas menciderai proses demokrasi di kampus yang selalu menggunakan Tagline Kampus Orang Basudarah tersebut.
Diketahui, Pemelihan Rektor Universitas Patimura Ambon telah memasuki tahap putaran kedua yang akan berlangsung pada tanggal 7 November 2023 lalu terdapat 5 orang Bakal Calon Rektor, tersisa 3 orang kandidat yang diajukan ke Pusat, diantaranya.
Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, dengan perolehan suara senat 22 orang, sebentara itu Prof,. Dr. Izaak Hendrik Wenno, S.Pd, M.Pd, dengan perolehan suara senat 16 orang, dan Prof. Dr. Drs. Jusuf Madubun M.SI dangan perolehan suara Senat 15 orang.
Sementara dua Bakal Calon lainnya yakni,
Dr. Rory J. Akyuwen, SH, M.Hum memperolah suara Senat 10 orang, dan Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Pd memperoleh suara Senat 8 orang.
Menjelang pemilihan putaran kedua yang tersisa kurang lebih satu minggu ini,
terdapat issue tidak sedap, dimana pemelihan Rektor yang berlangsung sangat demokratis itu diciderai oleh adanya indikasl politik uang (money politic).
Indikasl itu berdasarkan bocoran informasi yang diperoleh dari orang dalam di Kantor Rektorat Universitas Pattimura yang tidak ingin namanya đisebutkan, mengingat
nasibnya terancam.
Sumber tersebut mengatakan, ada indikasi politik uang dari kandidat tertentu untuk melobi jaringan pusat dengan bandrol uang yang tidak tanggung-tanggung yakni sebesar 26 Mitlar Rupiah.
Uang itu diporaleh dari salah satu Bank, dimana, bank tersebut yang selama ini menyimpan uang sisa Remunerasi dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di Universitas Pattimura Ambon
sebesar 20 Miliar rupiah, sedangkan sisanya sebesar 6 miliar Rupiah diperoleh
dari urunan pihak pendukung salah salu calon tersebut.
Menurut sumber tersebut, uang sebanyak 26 Miliar itu digunakan untuk melobi
Jaringan pusat setelah melihat peluang karena adanya parubahan peta potlitik
secara nasional.
Dimana pasca pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden saat ini Partal Politik pendukung pemerintah tampaknya sudah tidak solid lagi, sehingga ada kemungkinan komunikasi yang sudah dibangun oleh seluruh calon Rektor selama ini bisa jadi akan berubah. (IM-06).







