Proses Tender Disdikbud Kabupaten Buru DAK TA 2022, Mencuat Ada Apa?

- Publisher

Friday, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-NAMLEA,–Salah satu narasumber terpercaya yang juga ASN domisili Desa Waenareja Kecamatan Waeyapo Kabupaten Buru mengungkapkan, tender proyek SDN 6 Waeapo telah dibatalkan. Faktanya semua sekolah yang dibangun melalui DAK TA 2021/2022 APBD hampir 60 % semuanya jalan, khususnya sekolah-sekolah di kota Namlea.

Hal ini lah yang membuatnya kesal. “Masa di SDN 6 ini yang anak saya bersekolah terpaksa harus kaki kepala dengan ruang pendidikan yang tidak lengkap. Percuma saja kan?,” ujar sumber kepada infomalukunews.com, Kamis (31/08/2023)

Menurutnya itu bukan uang yang bersumber dari APBD, provinsi atau kabupaten melainkan bersumber dari dana DAK Kementrian pendidikan.

Herannya, ujar Nurjannah kebutuhan sekolah yang kekurangannya harus dipenuhi, seperti praktikum siswa dan sebagainya padahal itu merupakan tanggung jawab Kadis.

Di lain pihak sudah ada oknum kontraktor yang menyodorkan dokumen untuk mendapatkan tender itu.

Hal ini mengindikasikan adanya kongkalikong agar salah satu tender dibatalkan. “Ini tender akal-akalan, istilahnya proyek non tender. Biasanya mereka bermain di belakang layar, dan saya tahu itu,” ujar sumber yang tak mau namanya dikorankan itu.

Sementara di sela-sela kasus Dak TA 2022 di tubuh Disdikbud Kabupaten Buru ini, ada sekitar puluhan proyek pembangunan sekolah tingkat SD.SMP.maupun rumah guru yang sampai saat ini belum dicairkan.

Dan tanpa alasan kuat mengapa sudah tiga tahun ini proye tender 2019/2020. pembayarannya dilakukan tahun 2021. bahkan tender 2020/2021 dipaksa bayar TA 2022.

“Sehingga kacau balau sampai terjadi aksi demo kontraktor karena mereka merasa dirugikan,” tutur narasumber.

Lebih aneh lagi, beber sumber, banyak kontraktor juga tidak paham hingga tidak melengkapi dokumen proyeknya. Sehingga pekerjaan tersebut di selesaikan oleh oknum pegawai dinas tersebut.

“Tetapi ada jatah bayar honor Rp 200 ribu untuk ongkos lelah, ini jelas melanggar kode etik, ini seperti pungli saja,” tambah rekan MM .

“Buk, yang kerjakan kontraktor, yang bikin laporan, proyek semua milik kontraktor kok pegawai juga?,” ujar sumber.

Padahal kalau ada ketimpangan dalam pekerjaan yang asal jadi ini, contoh proyek Rp 350 juta di RAB, tapi bangunannya kualitas Rp 300 juta. Maka sudah pasti gedungnya retak, patah atau ambruk dan sebagainya.

Tapi heran sumber, tidak ada proses hukum. Ini apa bukan akibat kong kalikong?,” ujar MM kesal.

Menurutnya, Kejaksaan sudah pasti lebih cerdas, kalau memang mau mengusut kasus-kasus dugaan korupsi seperti ini.( **)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru