IM-NAMLEA,–Salah satu narasumber terpercaya yang juga ASN domisili Desa Waenareja Kecamatan Waeyapo Kabupaten Buru mengungkapkan, tender proyek SDN 6 Waeapo telah dibatalkan. Faktanya semua sekolah yang dibangun melalui DAK TA 2021/2022 APBD hampir 60 % semuanya jalan, khususnya sekolah-sekolah di kota Namlea.
Hal ini lah yang membuatnya kesal. “Masa di SDN 6 ini yang anak saya bersekolah terpaksa harus kaki kepala dengan ruang pendidikan yang tidak lengkap. Percuma saja kan?,” ujar sumber kepada infomalukunews.com, Kamis (31/08/2023)
Menurutnya itu bukan uang yang bersumber dari APBD, provinsi atau kabupaten melainkan bersumber dari dana DAK Kementrian pendidikan.
Herannya, ujar Nurjannah kebutuhan sekolah yang kekurangannya harus dipenuhi, seperti praktikum siswa dan sebagainya padahal itu merupakan tanggung jawab Kadis.
Di lain pihak sudah ada oknum kontraktor yang menyodorkan dokumen untuk mendapatkan tender itu.
Hal ini mengindikasikan adanya kongkalikong agar salah satu tender dibatalkan. “Ini tender akal-akalan, istilahnya proyek non tender. Biasanya mereka bermain di belakang layar, dan saya tahu itu,” ujar sumber yang tak mau namanya dikorankan itu.
Sementara di sela-sela kasus Dak TA 2022 di tubuh Disdikbud Kabupaten Buru ini, ada sekitar puluhan proyek pembangunan sekolah tingkat SD.SMP.maupun rumah guru yang sampai saat ini belum dicairkan.
Dan tanpa alasan kuat mengapa sudah tiga tahun ini proye tender 2019/2020. pembayarannya dilakukan tahun 2021. bahkan tender 2020/2021 dipaksa bayar TA 2022.
“Sehingga kacau balau sampai terjadi aksi demo kontraktor karena mereka merasa dirugikan,” tutur narasumber.
Lebih aneh lagi, beber sumber, banyak kontraktor juga tidak paham hingga tidak melengkapi dokumen proyeknya. Sehingga pekerjaan tersebut di selesaikan oleh oknum pegawai dinas tersebut.
“Tetapi ada jatah bayar honor Rp 200 ribu untuk ongkos lelah, ini jelas melanggar kode etik, ini seperti pungli saja,” tambah rekan MM .
“Buk, yang kerjakan kontraktor, yang bikin laporan, proyek semua milik kontraktor kok pegawai juga?,” ujar sumber.
Padahal kalau ada ketimpangan dalam pekerjaan yang asal jadi ini, contoh proyek Rp 350 juta di RAB, tapi bangunannya kualitas Rp 300 juta. Maka sudah pasti gedungnya retak, patah atau ambruk dan sebagainya.
Tapi heran sumber, tidak ada proses hukum. Ini apa bukan akibat kong kalikong?,” ujar MM kesal.
Menurutnya, Kejaksaan sudah pasti lebih cerdas, kalau memang mau mengusut kasus-kasus dugaan korupsi seperti ini.( **)







