Bahas Ranperda LPJ APBD 2022, DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna.

- Publisher

Friday, 4 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APDB Povinsi Maluku tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di lantai dua kantor DPRD Provinsi Maluku, pada hari ini

Paripurna tersebut di buka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun. Kamis 03/08/23. malam.

Dirinya mengatakan bahwa, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.

“Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022 yang disampaikan Pemerintah Daerah pada 4 Juli 2023 telah dibahas baik secara internal melalui pendalaman fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang menghasilkan daftar inventarisasi masalah.” jelasnya.

Tak hanya itu, rapat pun kemudian dilanjutkan dengan rapat internal badan anggaran maupun rapat kerja badan anggaran dewan dengan tim anggaran pemerintah daerah.

“Dengan berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas dan dievaluasi secara intensif dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.” ungkapnya.

Kata Politisi PDI-P itu, setiap masalah yang ditemui tersebut akan dijadikan pengalaman berharga dan catatan penting dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ini di masa yang akan datang.

“Secara kelembagaan DPRD melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir-fraksi sebagai wujud keputusan politik terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022.” tandas Ketua DPRD Maluku itu.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekertaris Daerah Sadali Ie, serta seluruh Fraksi-fraksi yang ada di kantor DPRD Provinsi Maluku, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, staf ahli, organisasi pimpinan lembaga non pemerintah, dan pimpinan lembaga independen. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru