IM- Namrole;– Waesoar termasuk salah dusun tertua di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Namun sampai saat ini dusun tersebut, tak kunjung dimekarkan menjadi desa definitif layaknya desa lain di daerah ini.
Padahal Waesoar yang merupakan anak dusun dari Desa Waelikut Kecamatan Waesama, menjadi dusun saat Bursel dan Buru masih bergabung dengan Maluku Tengah (Malteng).
“Sudah cukup lama Waesoar menjadi dusun, tetapi hingga kini dusun tersebut belum juga dimekarkan menjadi desa definitif,” kata Anggota DPRD Bursel, G. Usman Latuwael kepada media belum lama ini.
Bahkan sampai saat ini, Buru dan Buru Selatan sudah menjadi daerah otonom dan terpisah dari Malteng. Namun Dusun Waesoar tak kunjung dimekarkan menjadi desa definitif.
Anggota DPRD asal fraksi Berkarya meminta, Pemerintah daerah (Pemda) Bursel segera, memekarkan Dusun Waesoar menjadi desa definitif.
Lagipula dari sisi administrasi maupun pendukung lainnya, Dusun Waesoar sudah memenuhi syarat. Sehingga selayaknya dimekarkan menjadi desa definitif.
“Dusun Waesoar itu harus dimekarkan menjadi desa definitif, seperti halnya desa lain di Buru Selatan,” pintahnya.
Dijelaskan Latuwael, bahkan Pemda juga telah berjanji untuk menggabungkan beberapa dusun untuk dimekarkan menjadi desa. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan, padahal sudah disiapkan lima dusun yang siap dimekar menjadi desa.
Namun hingga kini, tak tindak lanjut ataupun progres dari Pemda terutama bagian Pemerintahan. “Makanya kami minta porsi yang sama sebagai anak bangsa. Kenapa kita punya hak ulayat, tapi tidak diberikan kebebasan untuk merdeka di daerah kita sendiri,” tegasnya.
Untuk diharapkan, Pemda Bursel benar serius menyikapi hal ini. Sehingga Waesoar juga harus dimekarkan menjadi desa seperti halnya desa lain di daerah ini.
“Dusun lain sudah dimekarkan menjadi desa, kenapa dusun Waesoar yang merupakan dusun tertua tak kunjung dimekarkan. Untuk itu minta dengan tegas Pemda, segera memekarkan Waesoar menjadi desa definitif,” harap Latuwael. (RB)







