IM-PIRU;–Bukan Kabupaten SBB namanya kalau tak disebut sarang korupsi, buktinya masih ada lagi kasus yang entah ke berapa ini. Kasus itu adalah dugaan korupsi pakaian seragam SD/MI/SMP/MTs se-Kabupaten SBB, dan sudah naik tahap penyidikan pidsus, bro.
Hal itu disampaikan Plh. Kasi Intelijen Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, SH pada media ini. Taufik mengaku kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan beberapa hari lalu. Namun setelah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan pidsus Kejari SBB.
“Terkait ini, sudah naik ke penyidikan ya pak. Terimakasih.” ungkap Taufik melalui pesan WhatsApp, Senin (24/07/22).
Berdasarkan data lpse.SBBKab.go.id/eproc4/evalua, terdapat dua item pengadaan. Masing-masing, pagu Rp 2.368.259.000,00,- untuk pengadaan pakaian gratis SD/MI. Sedang item kedua, pagu Rp 2.368.259.000.00,- untuk pengadaan pakaian gratis siswa SMP/MTs.
Kedua item pengadaan dilaksanakan oleh Pemkab SBB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat di tahun 2022. Sedangkan pengerjaannya dilakukan oleh CV Vallant Dwi Perkasa yang berkantor di kawasan AY Patty gedung ATC lantai III blog 6 No.7, Ambon, Maluku.
Belum diketahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, yang pasti anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab SBB untuk 2 item tersebut mencapai Rp 4.661.532,477,
Kedua item pengadaan pakaian tersebut ditenderkan tahun 2022 yang dimenangkan oleh CV Vallant Dwi Perkasa. Sementara pekerjaannya sudah tanda tangan kontrak 17 Maret 2022 lalu dengan waktu kalender 150 hari.
Dari hasil penyelidikan Intelijen Kejari SBB, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau pidana. Seperti pinjam bendera perusahaan, bahkan dugaan markup pengadaan melebihi harga standar tahun 2022 yang berlaku di Kabupaten SBB. (IM-03).







