Peringati Bulan K3, Gubernur Murad Serahkan Tiga Penghargaan

- Publisher

Monday, 27 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang hadir disetiap tahunnya selalu menjadi momen untuk menjadi pengingat dan refleksi terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Upaya untuk terus meningkatkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja terus menerus dilakukan yang meliputi beragam aspek baik dari sisi Man (SDM), Machine (peralatan dan mesin kerja), Method (cara kerja) serta Teknologi. Selain memperkuat budaya K3 terhadap faktor-faktor eksternal (non SDM) , Pemerintah Provinsi Maluku juga mendorong penguatan kualitas SDM yang sehat dan berintegritas untuk menunjang terwujudnya kesehatan dan keselamatan kerja yang unggul.

Olehnya itu, pada Apel Peringatan Bulan K3 tahun ini di Provinsi Maluku, Senin, (27/2/2023), di PT. Dok dan Perkapalan Wayame, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Gubernur Maluku Murad Ismail melalui Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima, menyerahkan sejumlah penghargaan.

Penghargaan pertama diberikan kepada PT. Pertamina Patra Niaga Terminal Integrated Wayame, dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori gold.

Penghargaan kedua diberikan kepada PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Proyek Pembangunan Pasar Mardika Ambon, dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori gold.

Penghargaan ketiga diberikan kepada Hutama Karya Jaya Konstruksi KSO Proyek Pembangunan Bendungan Wae Apu (Paket 2) tentang Kecelakaan Nihil, atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 hingga mencapai 1.461.814 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.

“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” kata Menaker.

Ia menjelaskan, untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak maka diharapkan dapat memenuhi tiga kondisi. Pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik serta tanpa hambatan gender. Kedua, semua pekerja terlindungi secara sosial termasuk yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal, dan ketiga, semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharakat secara kemanusiaan.

“Kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab,” jelas Menaker.

Diakhir sambutannya, Menaker mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 nasional tahun ini dengan meningkatkan komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serikat pekerja/buruh, swasta, perguruan tinggi dan media bahkan hingga masyarakat agar bersama-sama melakukan akselerasi berbudaya K3.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan dalam mengembangkan mempromosikan serta membudayakan K3, karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3 tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik.

“Semoga peringatan Bulan K3 tahun ini dapat diikuti oleh semua pemangku kepentingan, dengan lebih bermakna bersama untuk bersinergi mengedepankan K3 sebagai prioritas pekerja,” tutup Menaker.

Sebagai informasi, pada Apel Peringatan Bulan K3, juga dilakukan Penyerahan Simbolis Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja atas nama almarhum Simon Patty, dari BPD Maluku-Maluku Utara dengan penerima santunan atas nama ahli waris Ibu Dortje Santje Sintania, sebesar Rp. 697. 698.260.

Kedua, Penyerahan Santunan Jaminan Kematian atas nama almarhum Junaedi Andi Sampara dari BPR Modern Express, dengan penerima santunan atas nama ahli waris, Paula Lidya Panekenan senilai Rp. 69.957.640.

Apel Peringatan Bulan K3 dihadiri Karo Administrasi Pimpinan Setda Maluku, Fibra Breemer, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku, Endang Diponegoro, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Sandi Alexander Wattimena dan undangan lainnya.(IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru