Info Dobo Maluku: Pasar Rakyat di seputaran perkampungan rakyat (Perak Dobo) itu baru telah di resmikan oleh Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey pada 27 April 2022 kemarin. Pasar tersebut di atas dengan memakai dana Dekon dan bukan DAK, namun sangat disayangkan dinas perindag sebagai dinas yang membangun pasar Rakyat tidak membangun pasar tersebut sehingga sisa dana tidak lagi dicairkan atau tidak masuk kemudian untuk menyelesaikan tersebut maka pakai dana DAU.
Demikian penjelasan dari Kepala Keuangan Y. Ubjaan, kepada Info Maluku belum lama ini. Dikatakan, Pasar rakyat itu dibangun tidak selesai lalu dana sisa tidak masuk dan untuk menyelesaikan maka di bangun pakai dana DAU.
Jadi dananya tidak masuk ke kas daerah (kasda) tetapi langsung ke rekanan, dari KPPN, jadi pasar itu setengahnya Dana Dekon, setenganya DAU, maaf klarifikasi saja supaya jangan salah tafsir. jelas Ubjaan kepada Info Maluku.
Sebenarnya Daerah rugi karena uang bangun pasar itu ada, tetapi tidak maksimal sehingga dananya tidak masuk, terpaksa Pemda pakai DAU par bangun sisa, karena kalau pemda tidak bangun dalam hal inibmenyelesaikan , maka Pemerintah pusat tidak akan memberikan bantuan anggaran untuk membangun pasar lai di kepulauan Aru dan sudah tentu daerah rugi. Demikian penjelasaan Ubjaan lewat akun Watshaap.
(Dedi Weusa)






