Pakai Dana Desa ‘Solar Cell’ Kabupaten Buru Dilapor ke KPK

- Publisher

Tuesday, 3 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON-

Dugaan korupsi dana desa pengadaan lampu jalan untuk desa-desa di Kabupaten Buru, kasus itu akhirnya dilapor ke Komisi Anti Korupsi (KPK).

Terungkap dari 82 desa, hanya dua desa lolos dari proyek akal-akalan yang disinyalir dimotori kroni dekat Bupati Buru itu.

Sayangnya Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea sepertinya tutup mata,  alhasil KPK jadi tempat melapor.

“Yang jelas kasus ini sudah sampai di telinga KPK. Kita sudah lapor. Jelasnya pengadaan lampu jalan tenaga surya tidak pernah direncanakan dalam musrembangdes, tapi dipaksakan harus terima,” ujar Ketua DPD L.I.W Badan Advokasi dan Mediasi (PBH) Nurjannah Rahawarin, Senin lalu.

Dia menilai, Polres dan Kejari Namlea tidak punya nyali mengusut kasus tersebut. Padahal, bukti-bukti yang cukup terang telah disampaikan. Seperti tidak adanya dokumen kontrak oleh CV Tujuh Wali yang disinyalir milik isteri Bupati Buru dalam proyek pengadaan ini, sementara kualitas barang juga jauh di bawah standar nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya, hanya dua desa yang menolak biaya pengadaan per unit lampu sollar cell seharga Rp 27.500.000 sampai Rp 28.000.000 itu. Masing-masing Desa Waiperang dan Desa Sawa. Sisanya sebanyak 80 desa, disinyalir kuat menerima proyek ini masuk di desa masing-masing.

Sebut saja 4 desa sebagai sampel, sebut Nurjannah, yakni Desa Karang Jaya, Batu Boy, Siahony di Kecamatan Lilialy dan Desa Waigeren di Kecamatan Waeapo, dari penelusuran pihaknya ternyata lampu berkualitas murahan itu dibeli di belakang Pasar Senen Blok G.3 seharga Rp 2.750.000 per unit.

Lalu dipatok seharga Rp 27,5 juta sampai Rp 28 juta per unit. Ironisnya, dibalik cerita proyek lampu oleh CV Tujuh Wali itu, kabarnya perusahaan tersebut diduga melakukan sabotase ‘lahan’ perusahaan lain yang di tahun 2018 sukses bermitra dengan beberapa pemerintah desa dalam pengadaan lampu tersebut.

Perusahaan itu lebih dulu melakukan sosialisasi, kemudian diusulkan oleh pihak BPD untuk dimasukkan dalam musrembangdes, sebelum direalisasikan dalam kontrak bersama pemerintah desa.

Tapi yang dilakukan, oleh CV Tujuh Wali, malah terbalik. Tanpa dokumen kontrak, perusahaan ini diduga memaksa pemerintah desa menerima proyek pengadaan dimaksud.

“Seperti pengakuan Kepala desa Ubung, dia (Kades) bilang beta ini sebenarnya seng mau ambil lampu-lampu itu, tapi Camat Lilialy datang sore-sore dan paksa suruh beta tanda tangan. Katanya ambil sudah ! Itu camat sampaikan waktu beta antar antau keluar dari rumah,” paparnya, soal pengakuan Kades Ubung.

Diakui, pihaknya juga sudah mengkonfirmasi keterangan Kades Ubung ke Camat Lilialy, namun dibantah ada unsur pemaksaan dalam pertemuan dua hari kemudian.

“Dalam pertemuan dengan Camat Lilialy terkait persoalan ini, Camat bantah. Lalu ternyata Kades Batu Boy juga hadir. Itu sekaligus bukti petunjuk untuk kami kalau Desa Batu Boy juga ambil lampu-lampu ini,” imbuhnya.

Menurutnya, selain mekanisme yang melanggar UU terkait hingga juknis implementasi Dana Desa, yang paling fatal dilakukan oleh CV Tujuh Wali adalah, banyaknya pengakuan dari sejumlah Kades, kalau proyek berbau “paksaan” ini didorong oleh Bupati Ramly Umasugy.

“Dan untuk membuktikan kalau Bupati terlibat, itu bukan ranah kami, kita tunggu penyelidikan yang dilakukan oleh KPK seperti apa,” ujarnya.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 885 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru