Proyek Bendungan Waeapo Dalam Proses Perpanjang Kontrak, Ditargetkan 2023 Pekerjaanya Suda Rampung.

- Publisher

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Buru.’- Proyek Pembangunan Bendung Waeapo di Desa Wapsalit dan Desa Wea Flan Kecamatan Lolong Kuba Kabupaten Buru Maluku, yang di kerjakan PT Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya (KSO) dalam proses perpanjang kontrak.

Proyek Bendungan Waeapo yang di kerjakan berjalan kurang lebih 4 tahun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 sampai 2022 senilai Rp.156.898.152.000 atau 2,1 Terliun.

Proyek bendungan tersebut akhirnya dalam proses perpanjang kontraknya, karena mengingat kondisi iklim geografis tidak mengijinkan dan proses pembebasan lahan terkendala sehingga membuat proses pekerjaan lambat, ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku,Marva ibnu kepada Infomaluku.com, Senin(21/3).

“Apalagi di Maluku ini curah hujan tidak menentu ada yang hujannya tinggi dan rendah, musim hujan untuk wilayah Maluku mengalami hujan intes pada Juni, Juli, dan Agustus karena wiliyah ini punya pola hujan tersendiri, di tambah lagi proses pembebasan lahan juga menghambat”, katanya.

Kata Andi, “untuk saat ini sudah sekitar 35% dimana pekerjaan efektif memasuki 17 bulan dari saat pembebasan lahan akhir tahun 2020. Tahapan pekerjaan saat ini adalah pembuatan terowongan spillway, dan landscaping, dan lainnya”.

Lanjut Andi, proyek Bendungan Waeapo ini dalam proses perpanjang sehingga proses pekerjaan di targetkan sampai 2023 suda rampung, pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

Dana Puskesmas Diduga Tertahan Bertahun-tahun, Dinkes SBB Dikritik
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 20:37 WIT

Dana Puskesmas Diduga Tertahan Bertahun-tahun, Dinkes SBB Dikritik

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT