IM — Ambon.’ — Terkait dengan pembangunan lapak di atas trotoar pantai mardika di bangun oleh pihak ke tiga dalam hal ini kontraktor membuat masyarakat Kota Ambon resah terhadap kebijakan Walikota memperbolehkan PKL berjualan di atas trotoar.
kami menilai kebijakan membangun lapak di atas trotoar ini sangat tidak rasioanal.
Sebab trotoar yang di bangun melalui dinas PU Provinsi maluku lewat anggaran pinjaman dari PT SMI tujuannya untuk mendudukan keindahaan Kota Ambon yang indah. Tetapi trotoar tersebut di tutupi bangunan lapak di atasnya.
Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon, Hamza Loilatu menuding kebijakan pemerintah kota ambon lewat Dinas Perdagangan dan Perundustrian diduga ada kepentingan kelompok dengan pihak ketika. Sehinga pemrintah Kota Ambon mengambil kebijakan yg di nilai sesaat/tiba saat tiba akal, ujar Loilatu kepada Infomaluku.com,Kamis(10/3).
Kata Loilatu, Padahal Dinas Indag Kota Ambon perlu tau bahawa trotoar di bibir – bibir jalan itu tujuannya untuk penguna jalan kaki bukan untuk penjualan PKL.
Harusnya fokus Dinas indag Kota Ambon adalah mengaktfikan pasar pasar yg suda di bangun dengan menelan anggaran begitu banyak.
Seperti pasar aer kuning/Wara yang sampai saat ini tidak berfungsi.
Kami IMM Cabang Ambon akan mengadfokasi masalah ini hingga tuntas.
Sebab bagi kami masalah pasar Suda menjadi PR Untuk kami, ujarnya.
Aksi – aksi yg kami lakukan bersama dengan pedagang di pasar mardika dengan tawaran untuk tidak pindah ke passo. Ada beberapa titik yang kami tawarkan ke pemerintah Kota Ambon.
Di antaranya pasar air kuning/wara dan taman victoria.
Malah pemerintah kota menjawab keluhan pedagang itu dengan membangun lapak di atas trotoar.
Inikan bobrok sekali, kesal Loilatu.
Dalam waktu dekat kami IMM Kota Ambon akan duduki kantor Walikota Ambon meminta Walikota Ambon memperjelas kepada warga Kota Ambon alasan apa trotoar tersebut di jadikan sebagai penjualan PKL, pungkasnya.(IM03)






