IM -Ambon;- Salah satu calo TNI AD berinsial HM diduga melakukan penipuan terhadap dua anak di bawa umur untuk melakukan cap jempol tiga jari pada dua lembar ijaza.
Dua anak di bahwa umur tersebut berinsial AS dan AE di paksa oleh HM suda melakakukan pemalsuan Dokomen Negara.
HM memanggil AS dan AE masuk ke rumah untuk melakukan cap jempol tiga jari pada dua lembar ijaza yang sudah di siapkan oleh HM saat itu untuk mempermuda proses pelancaran administratif dan setelah selesai melakukan cap jempol tiga jari HM lansung menyuru As dan AE keluar.
Dari mana ijaza tersebut HM membawa dan untuk apa memaksa anak di bawa umur melakukan tindakan pemalsuan dokumen negara tersebut hal ini perlu di telusuri oleh pihak penegak hukum jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban atas kejahatan HM ini.
Sekertaris Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Ajid Tomagola mengatakan ini sebua penipuan terhadap negara dalam hal ini atas dua lembar ijaza atau surat -surat penting lain terhadap negara. Rabu,(2/2).
Kata Tomagola, Ijaza tersebut ketika di jempol kemungkinan besar akan di pakai dalam perlengkapan administrasi untuk sebuah proses yang pasti. Untuk itu saya mendesak kepada Kapolda Maluku untuk segerah menyelidiki, kalau hal ini di biarkan akan makin bias. Ujar Tomagola
penipuan ini terjadi pada tahun 2019, AS dan AE sebagai alat bukti yang di paksa HM untuk melakukan cap jempol basa pada ijaza”.
“Olehnya itu Kapolda Maluku jangan tinggal diam, harus cepat mengambil langka untuk mengetahui apa saja yang di perlakukan selama ini terhadap dokumen -dokumen penting negara tersebut”.
HM juga selama ini nyamar sebagai PNS kodam XVI dan ngku sebgai panitia seleksi penerimaan calon tantama/ bintara TNI AD.
“Saya lihat setiap ada penerimaan calon TNI AD rumahnya HM banyak yang didatangi calon pelamar TNI AD ini adalah suatu tindakan kejahatan yang dilakukan selama ini oleh HM sebagai calo TNI AD.
“Kita lihat setiap penerimaan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU pasti ada spanduk yang memberikan informasi kepada masyarakat bahwa masuk TNI itu gratis tidak pungut biaya apapun”.
Olehnya itu kalau yang bersangkutan menyatakan bahwa dia Pegawai Sipil dari Kodam XVI Pattimura dan bahkan menyatakan diri juga sebagi panitia seleksi penerimaan TNI AD ini kan sesuatu yang tidak bagus.
“Saya mendesak untuk panitia seleksi daerah Penerimaan Bintara segerah memeriksa yang bersangkutan terkait dengan hal -hal yang di lakukan, karena ini sebuah penipuan terhadap negara”.
Kita takut sebagai warga negara di tipu secara administratif, kemudian menyamar diri sebagai istansi tertentu di negara, ini kan sesuatu hal yang tidak bagus.
Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolda Maluku selaku instansi penegak hukum untuk secepatnya memeriksa yang bersangkutan.kita sudah siapkan bukti-bukti untuk melaporkan penipuan ini kepada pihak penegak hukum. Ungkap Tomagola.(**)






