Akhirnya DPO ADD/DD SBT( NA) di Tangkap Tim kejati maluku dan tim inteljen kejagung di Ibu Kota Negara (Jakarta).

- Publisher

Friday, 21 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Ambon,– Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerjasama dengan tim intelijen Kejati Maluku berhasil menangap DPO asal Kejati Maluku dengan identitas sebagai berikut.

Nama Lengkap : Nizar Alkatiri
Tempat Lahir : Batuasa
Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun / 7 Januari 1982
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku
Pekerjaan : PNS/ASN Pada Kantor Kecamatan Werinama/Mantan Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Tobo 2016-2018. Yang di terima Media Infomaluku. Jumat. (21/1/2022).

Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (P-8) Nomor : PRINT-01/Q.1.17/Fd.2/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan DPO, bahwa Nizar Alkatiri merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016-2018 dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 1.400.000.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Juta Rupiah).

Tersangka (NA) diamankan di Jalan Senen Raya, Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Hari Rabu Tanggal 19 Januari 2022
Pukul 21.42 WIB.

Selanjutnya oleh tim intelijen kejati Maluku di berangkatkan ke Ambon tadi malam pukul 01.00 WIB dan tiba di bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 WIT. (red)

Berita Terkait

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Berita Terbaru